Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyebut dirinya menerima 271.500 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 4,8 miliar dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.
Yaqut menilai tudingan tersebut hanya didasarkan pada asumsi. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang dari perkara yang kini menjeratnya sebagai terdakwa.
"Terus terang saya tidak memahami dakwaan itu. Karena yang menerima uang itu orang lain, tetapi yang didakwa saya dengan asumsi. Sekali lagi saya sampaikan, saya tidak pernah menerima satu rupiah pun dari proses ini," kata Yaqut usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).
Menurut Yaqut, nama pihak yang disebut menerima uang telah dicantumkan dalam dakwaan. Sementara, tudingan bahwa uang tersebut mengalir kepadanya dinilai hanya asumsi.
"Jadi yang menerima tadi sudah disebutkan siapa, dan ada yang disebutkan mengalir ke saya dan itu adalah asumsi. Dan saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari proses yang sekarang jadi perkara ini," ujarnya.
Yaqut kemudian menyoroti pihak yang disebutnya mencari keuntungan dari kuota haji tambahan. Ia menilai pihak yang melakukan jual beli kuota dan menerima fee seharusnya turut dimintai pertanggungjawaban.
"Ya mereka itu yang jual beli kuota, yang kemudian menerima fee dan seterusnya itu yang harusnya dihadirkan di sini. Yang menerima uang dari PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) atau PIHK yang mendapat keuntungan dengan cara-cara yang tidak benar," katanya.
"Dan siapa pun yang mendapatkan keuntungan, menambah kekayaan dan seterusnya itu yang harus dihadirkan di sini. Ini yang menurut saya penting sekali untuk menjadi catatan kita," lanjutnya.
Advertisement
Reaksi Didakwa Rugikan Negara Rp 622 M
Yaqut juga mempertanyakan dakwaan KPK yang menyebut perkara tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 atau sekitar Rp 622 miliar.
"Kerugian negara di mana? Kita juga enggak paham. Makanya tadi saya tanya kan, saya sampaikan ketika ditanya apa saya paham, saya nggak memahami. Di mana kerugian negaranya?" ujar Yaqut.