Terobosan Baru Birokrasi: Menteri Hukum Gunakan E-Voting untuk Pilih Kakanwil Jatim

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital Kementerian Hukum guna meningkatkan transparansi.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Terobosan Baru Birokrasi: Menteri Hukum Gunakan E-Voting untuk Pilih Kakanwil Jatim
Menteri Hukum Gunakan E-Voting untuk Pilih Kakanwil Jatim

Kementerian Hukum menguji coba pendekatan baru dalam pengisian jabatan birokrasi. Melalui mekanisme electronic voting (e-voting), Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas melibatkan langsung para pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur untuk memilih calon pimpinan mereka.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital Kementerian Hukum guna meningkatkan transparansi dan memperkuat manajemen talenta di internal organisasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, menjelaskan bahwa digitalisasi kini menyasar pengelolaan sumber daya manusia (SDM) agar tata kelola pemerintahan berjalan cepat, tepat, dan akuntabel.

"Bapak Menteri Hukum telah mencanangkan program transformasi digital, dimana tujuannya adalah melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan akuntabel. Pelayanan ini diberikan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada internal kita sendiri," ujar Nico dikutip dari keterangan resmi, Selasa (11/8). 

Nico menyebut, Kementerian Hukum telah mengoperasikan sistem digital Satria untuk memetakan rekam jejak pegawai. Uji coba e-voting di Jatim ini merupakan gagasan langsung Menteri Hukum untuk melihat efektivitas partisipasi pegawai sebelum diterapkan di wilayah lain.

"Bapak Menteri menyampaikan ada baiknya kalau orang-orang yang memimpin itu juga ditanyakan kepada tempat yang akan dituju. Coba dicoba e-voting ini bisa berjalan tidak," ungkap Nico.

Pelimpahan Hak dan Penguatan Struktur

Menteri Hukum Gunakan E-Voting untuk Pilih Kakanwil Jatim
Menteri Hukum Gunakan E-Voting untuk Pilih Kakanwil Jatim

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa e-voting merupakan bentuk pelimpahan haknya untuk memberi ruang partisipasi bagi pegawai, tanpa menggantikan aturan birokrasi yang ada.

"E-voting yang kita lakukan sekarang adalah upaya bagaimana penguatan struktur di kantor wilayah, terutama kepada teman-teman yang nanti akan dipercaya menjadi pejabat manajerial, Kakanwil, ataupun juga mungkin nanti akan ke Kadif maupun yang lain-lainnya," kata Supratman.

Ia menambahkan, struktur dan kewenangan birokrasi tetap berlaku, termasuk kepatuhan pejabat terpilih terhadap regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk menjamin transparansi, Supratman juga telah membentuk Komite Talenta di tingkat pusat dan wilayah.

"Sekalipun kita lakukan e-voting, jangan lupa ada struktur di dalam, ada fungsi, ada tugas, ada wewenang yang tetap harus melekat," tegasnya.

Supratman memastikan bahwa kandidat yang dipilih bukanlah figur sembarangan, melainkan pegawai yang sudah memenuhi kualifikasi manajemen talenta. "Yang lahir ini bukan orang sembarang yang akan teman-teman pilih. Ini semua orang yang secara kualifikasi sudah memenuhi dalam kerangka manajemen talenta yang kita kembangkan," ujarnya.

Eksperimen Pertama dalam Sejarah

Uji coba di Surabaya ini menjadi ajang eksperimental pertama di lingkungan pemerintahan. Jika dinilai berhasil, mekanisme ini berpeluang diterapkan di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Indonesia.

"Kalau ini berhasil, maka tentu bisa kita jadikan sebagai pegangan bahwa ke depan ini akan bisa kita lakukan di seluruh Kementerian Hukum," tutur Supratman.

Apresiasi tinggi disampaikan oleh Plt. Kakanwil Kemenkum Jatim, Raden Fadjar Widjanarko. Ia menilai kehadiran Menteri Hukum di Surabaya sebagai momen bersejarah karena seorang Menteri turun langsung memimpin proses pemilihan pimpinan tinggi pratama bersama seluruh pegawai.

Rekomendasi