Korupsi Kuota Haji
Topik Populer
Berita Utama
-
berita update Penjelasan Ketua KPK soal Pemeriksaan Eks Dirjen PHU Hilman Latief di Kasus Korupsi Kuota Tambahan Haji
-
berita update Kabar Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK
-
korupsi kuota haji Pimpinan KPK Tegaskan Kasus Korupsi Kuota Haji Tidak Mandek, Penyidik Matangkan Bukti untuk Persidangan
-
-
-
-
-
berita update Usai Khalid Basalamah, KPK Periksa Dua Bos Travel Haji dan Umrah Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
-
Berita Terbaru
-
berita update Vespa Antik Tahun 1965 Dicuri dari Kafe di Cilandak Jaksel, Pelaku Bobol Rolling Door Usai Nyamar Jadi Kuli Bangunan
-
berita kontributor Bobol 33 Rumah Mewah, Pelaku Gasak Emas Batangan hingga Sertifikat Bernilai Miliaran
-
berita update Polisi Usut Unsur Kesengajaan Bocah Dibully di Taman Kramat Senen Jakpus hingga Tersetrum, Saksi dan CCTV Diperiksa
-
-
berita update Sering Dikonsumsi Banyak Orang, Daging Olahan Ternyata Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Mulut
Berita Populer
-
TAUD Soroti Pernyataan Hakim yang Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan
-
TAUD Soroti Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan
-
Agar Tak Dapat Dipakai Lagi, Tumbler Bekas Air Keras Menyiram Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Ini Pertimbangan Hakim Beri Vonis 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus 3 Tahun Penjara Hingga Dipecat dari TNI
-
4 Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Divonis Mulai dari 3 Tahun Penjara Hingga Dipecat dari TNI
Berita Utama Lainnya
PN Jaksel menolak gugatan praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka kasus kuota haji. Kuasa hukum menilai hakim tidak menilai kualitas bukti.
Pemeriksaan dilakukan KPK setelah gugatan praperadilan Yaqut terkait penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji periode 2024 ditolak.
Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir dalam sidang putusan praperadilan terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di PN Jakarta Selatan.
Sidang dipimpin Hakim Tunggal Sulistyo Muhammad Dwiputro menyatakan menolak seluruh gugatan praperadilan diajukan Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut menilai hakim memimpin persidangan dengan tegas sehingga seluruh proses berjalan lancar.
KPK belum bisa langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. Sebab saat ini masih ada proses praperadilan yang harus dihormati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kerugian negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, menandai babak baru dalam penyelidikan yang dinanti publik.
Kubu Yaqut menyebut hingga kini belum ada penjelasan resmi dari KPK maupun BPK terkait kerugian negara akibat kasus korupsi kuota haji.
Sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka kasus kuota haji ditunda hingga 3 Maret 2026, KPK diminta hadir pada pemanggilan kedua.
Saat ini, perpanjangan pencekalan hanya diajukan terhadap pihak-pihak yang telah berstatus tersangka.