Di Sidang Kuota Haji, Dito Ariotedjo Beberkan Asal Tambahan 20 Ribu Jemaah

Di Pengadilan Tipikor, Dito Ariotedjo menjelaskan awal pemberian kuota haji tambahan 20.000. Ia mengaku hadir saat pertemuan pemimpin dua negara.

Dimas Ramadhan Wicaksana
Di Sidang Kuota Haji, Dito Ariotedjo Beberkan Asal Tambahan 20 Ribu Jemaah
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo mengungkap asal-usul pemberian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah kepada Indonesia di persidangan. (Liputan6.com/Dimas Ramadhan Wicaksana)

Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo mengungkap asal-usul tambahan kuota haji 20.000 jemaah untuk Indonesia. Keterangan itu ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026). Menurutnya, kuota tambahan diberikan Kerajaan Arab Saudi setelah pertemuan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud dengan Presiden Joko Widodo pada akhir 2023.

Dito menyebut dirinya hadir karena saat itu mendampingi Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan agenda pertemuan membahas sejumlah sektor, termasuk haji, investasi, dan perdagangan.

"Yang saya tahu memang dari raja menawarkan dan memberikan untuk tambahan. Tapi tidak hanya sebatas kuota, ada berbagai sektor lain ya seperti investasi dan perdagangan lainnya," ungkap Dito.

Ia menuturkan, pembahasan soal kuota haji muncul saat makan siang yang menjadi rangkaian terakhir pertemuan.

"Sebenarnya untuk spesifik tidak ada, itu terjadi pada saat makan siang. Pada saat agenda terakhir," kata Dito.

Jaksa kemudian menanyakan apakah tambahan kuota ada kaitannya dengan lamanya antrean haji di Indonesia. Dito menyebut hal itu tidak dibahas dalam pertemuan yang ia ikuti.

"Oh, tidak ada. Itu hanya pada saat itu yang saya dengar dan ikuti karena pertemuan sudah selesai," jelas Dito.

"Dari Raja Arab menanyakan kembali kira-kira poin-poin apa saja yang harus menjadi fokus konkrit dari pertemuan kedua pimpinan negara tersebut," sambungnya.

Dito mengaku tidak mengetahui detail jumlah yang dibahas saat itu karena merupakan ranah teknis.

"Tidak ikut, karena itu bukan ranah kami," kata Dito yang saat itu menjabat sebagai Menpora RI.

Meski begitu, ia mengingat tak lama setelah pertemuan, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya tambahan kuota haji sebanyak 20.000 untuk pelaksanaan haji 2024.

"Betul. 20.000 saat itu kuota tambahannya. Itu kalau tidak salah diumumkan kan sehari setelah pertemuan," kata Dito.

Dito juga menyebut pembahasan lanjutan hasil pertemuan melibatkan sejumlah pihak di pemerintah. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hadir, sementara Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, tidak hadir.

Dito Ariotedjo Tiba Sebagai Saksi di PN Jakpus

Dito tiba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 12.55 WIB. Ia mengenakan kemeja biru dan celana cokelat.

Setibanya, Dito menyatakan akan mengikuti proses persidangan dan menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum maupun pihak terdakwa.

“Ya kita ikutin saja nanti, ada dari jaksa KPK sama terdakwa ya,” ujar Dito singkat di PN Jakpus.

Ia mengaku belum mengetahui materi yang akan ditanyakan. Namun, ia memperkirakan pertanyaan tidak jauh dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tahap penyidikan KPK.

“Enggak tahu, kan ditanya ya, paling mungkin seputar pemeriksaan kemarin yang BAP, kita ikutin saja,” ungkap Dito.

KPK: Dito Diminta Jelaskan Kuota Tambahan dan Rencana 300 Saksi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan Dito dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait perolehan dan alokasi kuota tambahan 20.000 jemaah.

"Dalam lanjutan sidang perkara kuota haji berdasarkan penetapan dari Ketua Majelis Hakim Tindak pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat pada sidang esok hari, kamis tanggal 10 September, Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan saksi saudara Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) atau Pak Dito," ujar Budi, Rabu (9/9/2026).

"Karena tentunya setiap saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan yang utuh sehingga fakta-fakta itu bisa terungkap secara komprehensif. Termasuk juga akan memberikan gambaran yang utuh terhadap konstruksi maupun kronologi sehingga nanti Majelis Hakim akan menilai bagaimana konstruksi utuh dari perkara kuota haji ini," sambung dia.

Budi menambahkan Dito juga pernah diperiksa pada tahap penyidikan, di mana penyidik menggali pengetahuannya mengenai alasan tambahan kuota diberikan pemerintah Arab Saudi.

"Dalam pemeriksaan pada saat itu, saksi yang bersangkutan dimintai keterangan berkaitan dengan pengetahuan soal alasan atau dasar mengapa pemerintah Arab Saudi ini memberikan tambahan sebanyak 20 ribu kuota haji kepada pemerintah Indonesia dan terkonfirmasi bahwa tambahan sebanyak 20 ribu itu dengan maksud utama untuk memangkas panjangnya atau lamanya antrian ibadah haji reguler," papar dia.

"Artinya apa, ini kemudian mengonfirmasi apa yang dilakukan pihak-pihak di Kementerian Agama ini bertolak belakang dengan apa yang menjadi dasar pemberian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu itu kepada pemerintah Indonesia," sambung Budi.

Budi menyebut KPK masih akan menghadirkan banyak saksi dalam persidangan perkara ini. Jaksa penuntut umum merencanakan menghadirkan lebih dari 300 saksi dan ahli.

"Untuk saksi lain nanti kami akan cek karena memang dalam sidang pembuktian perkara kuota haji ini. Jaksa penuntut Umum KPK rencana akan menghadirkan 300 lebih saksi dan juga para ahli untuk menerangkan bagaimana konstruksi utuhnya perkara ini," kata dia.

"Termasuk juga untuk menerangkan bagaimana penghitungan kerugian keuangan negara yang diakibatkan perbuatan melawan hukum oleh para terdakwa, kaitannya seperti apa semuanya nanti akan dipaparkan sehingga simpul-simpulnya itu akan menjadi terang," jelas Budi.

Rekomendasi