Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, menyebut ada permintaan uang dari 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR saat berada di Arab Saudi pada 2024. Keterangan tersebut disampaikan Gus Alex usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat dini hari (4/9/2026).
Saat ditanya wartawan mengenai maksud permintaan uang itu, ia menjawab singkat, "Uang oleh-oleh," kata Gus Alex.
Ia menuturkan sempat kebingungan saat mendapat permintaan itu. Karena oleh-oleh yang dimaksud tidak berupa barang.
Menurutnya, pihak yang meminta menyebut uang itu dapat digunakan untuk berbelanja di toko sekitar.
"Saya bilang, 'Ini gimana ini, oleh-olehnya belum ada?' Loh, itu kan banyak toko, uangnya," kata Gus Alex.
Advertisement
Minta 3.000 Riyal, Disanggupi 1.500 Riyal
Dalam persidangan sebelumnya, terungkap nominal yang diminta masing-masing anggota Panja mencapai 3.000 riyal. Gus Alex mengaku tidak sanggup memenuhi seluruh permintaan tersebut.
Ia akhirnya hanya memberikan setengahnya, diambil dari uang honor pribadinya. "Saya hanya mampu menyiapkan 1.500 riyal per orang dari uang honor saya," kata Gus Alex.
Fakta ini diperkuat oleh kesaksian mantan Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama (Kemenag), Jaja Jaelani. Di depan majelis hakim, Jaja membenarkan bahwa Gus Alex pernah bercerita langsung kepadanya mengenai permintaan uang dari para anggota DPR tersebut.
Advertisement
Tiga Pimpinan Komisi VIII Disebut Hadir
Gus Alex juga menyebut adanya pertemuan di Restoran Al Romansiyah, Aziziyah, Arab Saudi. Dalam pertemuan itu, ia menyatakan tiga pimpinan Komisi VIII DPR hadir, yakni Marwan Dasopang, Abdul Wahid, dan Ashabul Kahfi.
Menurut penuturannya, pertemuan tersebut diatur oleh seorang staf Komisi VIII bernama Yusuf yang lebih dulu menghubunginya.
Ia menegaskan bukti komunikasi terkait permintaan tersebut telah berada di tangan penyidik.
"Yang menghubungi saya namanya Yusuf. Kalau mau lebih detail, percakapan WA saya masih ada di penyidik KPK semua. Ada semua," pungkas Gus Alex.