Yaqut Diperiksa KPK Usai Kembali Dijebloskan ke Rutan: Mohon Maaf Lahir Batin

Pemeriksaan Yaqut menjadi langkah cepat oleh penyidik pasca pengalihan status tahanan, dari tahanan rumah kembali menjadi tahanan rutan.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Yaqut Diperiksa KPK Usai Kembali Dijebloskan ke Rutan: Mohon Maaf Lahir Batin
Yaqut Diperiksa KPK Usai Kembali Dijebloskan ke Rutan: Mohon Maaf Lahir Batin (Merdeka.com)

Tersangka perkara korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Yaqut hadir sekitar pukul 13.30 WIB.

Kepada awak media di lokasi, Yaqut irit bicara. Dia hanya menyampaikan ucapan selamat lebaran yang umumnya disampaikan kepada sanak saudara.

“Mohon maaf lahir batin, minal aidin walfaizin,” tutur Yaqut kepada awak media, Rabu (25/3).

Yaqut menambahkan, sebuah doa yang populer diucapkan saat momentum bersilaturahmi, yakni Ja'alanallahu wa iyyakum minal 'aidin wal faizin" yang berarti "Semoga Allah menjadikan kami dan Anda termasuk orang-orang yang kembali (kepada fitrah/kesucian) dan orang-orang yang meraih kemenangan (melawan hawa nafsu).

“Ja'alanallahu wa iyyakum minal 'aidin wal faizin,” imbuh Yaqut.

Sebagai informasi, pemeriksaan Yaqut hari ini menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan intensif terhadap mantan Menag itu menjadi langkah cepat oleh penyidik pasca pengalihan status tahanan, dari tahanan rumah kembali menjadi tahanan rutan.

"Pasca dilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka YCQ. Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," kata Budi melalui pesan singkat saat dikonfirmasi terpisah.

Budi menambahkan, pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.



Rekomendasi