PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Tak Mewakili Wajah Seluruh Pesantren Indonesia
PBNU menegaskan setiap pelaku kekerasan seksual harus diproses secara hukum.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Ma’shum Faqih menegaskan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di sejumlah pesantren tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai seluruh pesantren di Indonesia.
Menurutnya, setiap pelaku kekerasan seksual harus diproses secara hukum. Namun, publik juga perlu bersikap adil dengan tidak menggeneralisasi ribuan pesantren yang selama ini berkontribusi besar dalam pendidikan dan pembinaan akhlak masyarakat.
“Segelintir kasus tidak mewakili wajah pesantren Indonesia. Jika ada pelanggaran, pelakunya harus dihukum. Tetapi pesantren sebagai lembaga pendidikan tidak boleh ikut diberi stigma,” kata Gus Ma’shum kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/5).
Anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan Widang Tuban itu mengatakan, pesantren sejak lama menjadi tempat pendidikan karakter, penguatan moral, dan pembentukan generasi bangsa.
Kejahatan Kekerasan Seksual
Ia menegaskan kekerasan seksual merupakan kejahatan yang dapat terjadi di berbagai lingkungan, sehingga yang perlu diperkuat adalah sistem pencegahan, perlindungan korban, dan penegakan hukum terhadap pelaku.
“Pesantren tidak boleh menjadi ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual. Sebaliknya, pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri untuk belajar dan berkembang,” ujarnya.
Gus Ma’shum juga mendorong seluruh pesantren untuk terus memperkuat tata kelola dan sistem perlindungan santri agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren semakin meningkat.
“Jangan sampai jasa besar pesantren dalam mendidik jutaan anak bangsa tertutupi oleh perbuatan segelintir oknum yang menyimpang dari nilai-nilai pesantren,” pungkasnya.
Pesantren Langitan sendiri dikenal melahirkan santri- antri yang menjadi ulama besar seperti Syaechona Cholil (Bangkalan), KH. Ahmad Dahlan (Pendiri Muhammadiyah), Hadlratussyaikh KH. Hasyim Asy'ari dan KH. Abdul Wahab Chasbullah yang merupakan pendiri Nahdlatul Ulama (NU).