Gubernur Luthfi Ingatkan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Santri di Pekalongan Harus Libatkan Masyarakat
Persoalan tersebut harus disikapi kolektif melibatkan eleman masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan Padepokan Padang Ati di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum. Persoalan tersebut harus disikapi kolektif melibatkan eleman masyarakat.
"Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum. Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang,” kata Luthfi usai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Sabtu (30/5).
Dia menyebut bahwa proses hukum atas kasus kekerasan tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian. Namun, untuk pemulihan korban maupun lembaga pesantrennya perlu penananganan bersama.
Pemprov Jateng juga berencana melibatkan kementerian terkait, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat guna memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
"Kita akan melibatkan seluruh pihak agar ada upaya pencegahan dan penyadaran bersama sehingga kasus serupa tidak terulang,” ungkapnya.
Komitmen NU Jateng
Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah menegaskan komitmen organisasinya dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Dia meminta masyarakat khususnya korban agar berani bersuara ketika melihat, mengetahui, atau menjadibkorban kekerasan, terutama kekerasan seksual.
“Kita aktif menyadarkan masyarakat untuk berani bicara, bersuara ketika melihat atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama,” kata Tazkiyatul yang juga Wakil Wali Kota Tegal ini.