Orang Dekat Fadia Arafiq Diperiksa KPK, Proyek Outsourcing Rp4,4 M Jadi Sorotan

Ruben yang dikenal sebagai orang dekat Fadia diperiksa terkait pengadaan tenaga outsourcing periode 2022 hingga 2026.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Orang Dekat Fadia Arafiq Diperiksa KPK, Proyek Outsourcing Rp4,4 M Jadi Sorotan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben R. Prabu Faza diperiksa KPK (merdeka.com)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben R. Prabu Faza diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq. Ruben yang dikenal sebagai orang dekat Fadia diperiksa terkait pengadaan tenaga outsourcing periode 2022 hingga 2026.

Politisi Partai Golkar yang memiliki nama asli M Asror itu mengaku pertanyaan dari penyidik tidak terlalu banyak.

"Pertanyaan tidak banyak, tapi masih seputar outsourcing,” kata dia, Senin (20/4).

Proses pemeriksaan dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota. Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan sempat dihentikan sementara untuk waktu istirahat sebelum kembali dilanjutkan.

"Kita mengikuti saja nanti, ini masih istirahat, masih sambung lagi nanti,” ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Pekalongan, pada 2026 terdapat sedikitnya 12 paket pengadaan yang berkaitan dengan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Total nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp4,4 miliar, dengan sebagian berkaitan langsung dengan tenaga outsourcing. Data ini memperkuat dugaan bahwa sektor outsourcing menjadi salah satu titik krusial dalam penyidikan KPK.

Wakapolres Pekalongan Kota Akhwan Nadirin menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya menyediakan fasilitas tempat untuk pemeriksaan yang dilakukan KPK.

"Hari ini memang agenda pemeriksaan masih berlanjut untuk dari KPK, dan kami hanya menyediakan tempat saja,” kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan terkait materi pemeriksaan maupun jumlah saksi yang diperiksa.

"Mengenai materi dan sebagainya itu dari KPK langsung,” ujarnya.

Berdasarkan surat permohonan peminjaman tempat, pemeriksaan oleh KPK dijadwalkan berlangsung hingga 22 April 2026.

"Izinnya sampai 22 April 2026 mendatang,” tutupnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek bernilai besar serta sejumlah pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan daerah.

Rekomendasi