Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menyatakan bakal menjamin pendidikan dan mengawal pemulihan para korban kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum kiai di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Sebab, kasus baru bisa diungkap usai korban mulai berani berbicara dan banyak mendapat dukungan masyarakat.
"Kami apresiasi kepada masyarakat yang gerak bersama-sama mengajak korban untuk berani berbicara," kata Gus Yasin di Semarang, Kamis (7/5).
Selain mendampingi proses hukum, Gus Yasin mengatakan, pemerintah tetap mengutamakan pemulihan korban yang mayoritas masih anak-anak usia sekolah.
“Kita harus memastikan mereka masih berani untuk sekolah. Ini yang paling penting karena masa depan mereka masih panjang,” ujar Gus Yasin.
Pemprov Jawa Tengah akan menjamin bantuan pendidikan santri yang berlatar belakang dari keluarga tidak mampu maupun yatim piatu.
“Insya Allah masyarakat yang tidak mampu akan kita beri biaya sekolah dengan gratis semuanya,” kata dia.
Advertisement
Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren
Terkait kasus kekerasan di lingkungan pesantren, menurut Gus Yasin, persoalan serupa tidak hanya terjadi di pondok pesantren, tetapi juga di berbagai lembaga pendidikan lain. Untuk itu, Pemprov Jateng bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU terus mengintensifkan edukasi pencegahan kekerasan melalui program 'Tilik Pesantren'.
Mengenai banyak korban berasal dari keluarga tidak mampu dan anak yatim sehingga mudah mendapat tekanan dari Pelaku. "Jadi mereka ditakut-takuti kalau tidak mau ikut anjuran dari oknum tersebut dan akan diganti posisinya sebagai santri. Sehingga ini yang harus kita bangun supaya mereka berani omong,” ujar dia.
Merespons latar belakang mayoritas korban yang berasal dari keluarga tidak mampu dan yatim, Gus Yasin memberikan jaminan penuh terhadap akses pendidikan mereka. Ia tidak ingin trauma masa lalu menghalangi cita-cita para penyintas.
"InsyaAllah, kami berkomitmen bahwa masyarakat yang tidak mampu akan kita beri biaya sekolah dengan gratis semuanya," ujar Gus Yain.
Advertisement
Cara Pemprov Jateng Tangani Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Secara regulasi, Gus Yasin menyebut Jawa Tengah telah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Regulasi ini akan dievaluasi dan diperkuat untuk menjadi payung hukum perlindungan dari kekerasan di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan.
Sebagaimana diketahui, kepolisian telah menetapkan AS sebagai tersangka. Meski pengusutan sempat terkendala oleh pencabutan keterangan beberapa saksi sejak 2024, kehadiran ratusan warga di kediaman tersangka pada Sabtu (2/5) lalu menjadi sinyal kuat dukungan publik terhadap penegakan hukum.
"Kami berharap bukan hanya kita kawal kasusnya, yang lebih penting adalah masyarakat yang menjadi korban, karena mereka masih anak-anak, masih usia sekolah, kita harus memastikan mereka masih berani untuk sekolah, ini yang paling penting karena masa depan mereka masih panjang," pungkasnya.