Dua WNI Dikabarkan Disandera di Myanmar

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berupaya keras untuk membebaskan dua WNI yang dilaporkan disandera di Myanmar.

Septian Deny
Oleh Septian Deny - Reporter
Dua WNI Dikabarkan Disandera di Myanmar
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah saat bertemu awak media di Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Dok. Liputan6.com/Khairisa Ferida)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berusaha keras membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan disandera di Myanmar. Saat ini, pemerintah masih melakukan koordinasi dengan pihak berwenang setempat untuk memastikan keberadaan kedua WNI tersebut dan juga mempersiapkan langkah-langkah penanganan lebih lanjut.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu Heni Hamidah mengungkapkan, pemerintah telah menempuh jalur diplomatik dengan mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas Myanmar. Langkah ini diambil untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi dan lokasi kedua WNI yang disandera.

 "Terkait dua WNI yang disandera di Myanmar ini, sampai saat ini kita masih terus berkoordinasi. Kita sudah juga mengirimkan nota diplomatik ke otoritas setempat untuk mencari keberadaan kedua WNI tersebut dan sampai saat ini ini masih terus berlangsung," ujar Heni, Kamis (23/7/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani situasi ini. Dia menambahkan komunikasi mengenai penanganan kasus ini telah dilakukan. Oleh karena itu, Kemlu belum bisa memberikan informasi yang lebih mendetail kepada publik.

"Komunikasi sudah ada, namun ini masih terus dalam prosesnya sampai saat ini," ujarnya menekankan pentingnya informasi yang akurat dan terkini. Kemlu masih berupaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait situasi ini.

Sampai saat ini, Kemlu belum dapat memberikan rincian mengenai tuntutan tebusan atau identitas pihak-pihak yang terlibat dalam penyekapan. 

"Terkait tebusan dan siapa penyekapnya pun ini masih terus berproses untuk yang dua WNI yang di Myanmar."

Hal ini menunjukkan bahwa situasi masih dalam tahap yang sangat sensitif.

Kemlu berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini sambil berkoordinasi dengan otoritas yang relevan untuk memastikan perlindungan bagi kedua WNI. Proses pencarian informasi dan komunikasi diplomatik masih terus dilakukan hingga saat ini, menandakan bahwa pemerintah tidak akan berhenti berusaha.

Rekomendasi