Kapal Terbalik di Busan, Kemlu Ungkap Kondisi 2 WNI

Kapal tunda terbalik di Busan membawa dua WNI. Satu selamat, satu masih dicari. Kemlu lewat KBRI Seoul berkoordinasi dengan BCG untuk update pencarian.

Septian Deny
Oleh Septian Deny - Reporter
Kapal Terbalik di Busan, Kemlu Ungkap Kondisi 2 WNI
Anggota penjaga pantai Korea Selatan mencari orang hilang setelah sebuah kapal nelayan bertabrakan dengan sebuah kapal tanker bahan bakar di laut dekat kota pelabuhan barat Incheon pada 3 Desember 2017. (Foto: AFP)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Seoul memantau penanganan insiden terbaliknya kapal tunda TNS Catcher di Busan, Korea Selatan, pada Rabu (2/9). Dua WNI termasuk dalam delapan awak kapal, dan satu WNI dilaporkan masih hilang.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah menyampaikan pihaknya menjalin koordinasi intensif dengan Busan Coast Guard (BCG) untuk memperoleh informasi terbaru terkait upaya pencarian serta kondisi awak.

"KBRI Seoul terus berkoordinasi secara intensif dengan BCG untuk memperoleh perkembangan terkini terkait upaya pencarian dan kondisi para awak kapal," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah.

Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan kepada Liputan6.com, Jumat (4/9/2026).

Menurut informasi dari BCG, kapal tunda berbobot 286 ton tersebut mengangkut delapan orang, terdiri dari dua WNI dan enam warga negara Korea Selatan. Dari jumlah itu, satu awak berkewarganegaraan Korea Selatan dinyatakan meninggal dunia, sementara satu WNI telah ditemukan dalam keadaan selamat.

Enam awak lainnya masih dalam pencarian, termasuk satu WNI. Pemerintah Korea Selatan mengerahkan unsur pencarian dan penyelamatan melalui jalur laut dan udara di sekitar lokasi kejadian.

Selain berkoordinasi dengan otoritas setempat, KBRI Seoul akan berkomunikasi dengan manning agency serta keluarga korban di Indonesia untuk menyampaikan perkembangan informasi sekaligus memberikan pendampingan yang diperlukan.

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul akan terus memantau penanganan insiden dan berkoordinasi dengan otoritas terkait," ujar Heni Hamidah.
Rekomendasi