Korsel akan Kerahkan Armada Militer ke Selat Hormuz

Militer Korea Selatan mempersiapkan pengerahan ke Selat Hormuz, termasuk opsi armada dan dukungan. Keputusan akhir masih menunggu proses domestik.

Septian Deny
Oleh Septian Deny - Reporter
Korsel akan Kerahkan Armada Militer ke Selat Hormuz
Tentara AS mengikuti latihan militer di sebuah sungai di Yeoncheon, Korea Selatan, dekat perbatasan dengan Korea Utara, Selasa (18/8/2026). (Dok. AP Photo/Ahn Young-joon)

Militer Korea Selatan menyiapkan langkah konkret untuk mengerahkan pasukan ke Selat Hormuz. Menurut laporan yang dikutip dari Anadolu, Jumat (4/9/2026), persiapan itu digerakkan di tingkat angkatan laut dan melibatkan berbagai elemen pendukung.

"Kami sedang melakukan persiapan konkret untuk mengirim pasukan angkatan laut ke Selat Hormuz," kata seorang pejabat Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan kepada lembaga penyiaran Australia, SBS.

Menurut laporan tersebut, pengerahan yang saat ini sedang berlangsung mencakup pesawat patroli maritim P-8, tim penjinak bahan peledak, serta kapal pendukung logistik. Rangkaian persiapan ini diarahkan untuk mendukung operasi maritim di kawasan strategis itu.

Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan menyatakan hanya akan mempertimbangkan pengerahan pasukan ke Selat Hormuz setelah perang antara Amerika Serikat dan Iran berakhir. Sikap tersebut kini tampak bergeser seiring dinamika terbaru di kawasan.

Perkembangan ini datang setelah Presiden AS Donald Trump secara terbuka mengkritik Seoul karena menolak ikut serta dalam tindakan terhadap Iran. Kritik itu disampaikan di tengah kebijakan Amerika Serikat yang baru-baru ini mengurangi skala latihan militer bersama Korea Selatan.

"Saya memahami bahwa pembicaraan mengenai pelabuhan pangkalan dan pangkalan operasional juga sedang berlangsung dengan negara-negara terkait," kata seorang pejabat tinggi militer yang dikutip SBS.

Meski demikian, rencana pengerahan masih harus melalui prosedur domestik di Korea Selatan. Pengerahan pasukan harus terlebih dahulu mendapatkan keputusan dari Dewan Keamanan Nasional (NSC), kemudian memperoleh resolusi dalam rapat kabinet, serta persetujuan dari Majelis Nasional Korea Selatan.

Rekomendasi