BGN Tarik VA 414 Dapur SPPG, Rp 311 Miliar MBG Kembali ke Kas Negara

BGN mencabut virtual account 414 dapur SPPG dalam program MBG. Dana Rp 311 miliar dikembalikan, data penerima juga dipangkas usai pemutakhiran NIK.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
BGN Tarik VA 414 Dapur SPPG, Rp 311 Miliar MBG Kembali ke Kas Negara
Dapur MBG di Kudus

Badan Gizi Nasional (BGN) mencabut virtual account (VA) milik 414 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diikuti pengembalian sekitar Rp 311 miliar anggaran ke kas negara.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, ratusan dapur tersebut telah memiliki VA dan daftar penerima manfaat. Namun, hasil penyisiran dan pemutakhiran data menunjukkan dapur-dapur itu ternyata belum beroperasi di lapangan.

"Ada dapur yang sudah ada VA-nya, ada daftar penerima manfaatnya, tapi sebetulnya dia belum beroperasi. Tapi sudah dihitung, tapi belum pernah dikasih," kata Sudaryono seusai RDP bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026) malam.

Ia menambahkan, penarikan VA dari 414 dapur langsung berdampak pada pengembalian anggaran ke kas negara.

"Yang kemudian ada 414 dapur yang kemudian kami tarik VA-nya, ada 300 miliar, 311 miliar yang kemudian kami kembalikan ke kas negara," ujarnya.

Selain evaluasi dapur SPPG, BGN juga memutakhirkan data penerima manfaat MBG menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dari proses ini, sekitar 6 juta data penerima berkurang, termasuk karena ada yang tercatat lebih dari satu kali.

Pemutakhiran Data Penerima MBG

BGN mengidentifikasi salah satu persoalan pada penerima manfaat santri yang terdata ganda: tercatat sebagai penerima di pesantren sekaligus sebagai siswa di sekolah.

"Ini setelah kita mutakhirkan pakai NIK, itu kemudian kita bisa saring ada 6 juta orang yang kemudian ternyata berkurang. Dengan berkurang kan artinya anggarannya berkurang," kata Sudaryono.

Dari pemutakhiran tersebut, pagu anggaran BGN untuk program MBG 2026 turut menyesuaikan. Pagu yang semula Rp 268 triliun menjadi sekitar Rp 229 triliun.

BGN menyatakan proses penyisiran masih berlangsung untuk memastikan data dapur dan penerima manfaat sesuai kondisi di lapangan. Pemeriksaan juga mencakup kemungkinan adanya dapur yang tercatat telah beroperasi tetapi sejatinya belum melakukan kegiatan.

Jika dalam proses tersebut ditemukan dugaan pelanggaran, BGN menyiapkan langkah penegakan sesuai ketentuan.

"Kalau di situ ada unsur pidana, kami kemudian terjunkan inspektorat, kemudian kami minta nanti kami laporkan ke pihak kejaksaan untuk diperiksa," ujarnya.

Rekomendasi