Ahmad Luthfi Ajak Fatayat NU Perkuat Pencegahan Kekerasan Pesantren di Jawa Tengah
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengajak Fatayat NU untuk bersinergi dalam upaya pencegahan kekerasan pesantren, menekankan pentingnya gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak jajaran Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) untuk berkolaborasi dalam menjaga lembaga pendidikan. Ajakan ini secara khusus menyasar pondok pesantren agar terbebas dari tindak kekerasan yang memprihatinkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi usai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Sabtu (30/5). Ia menekankan bahwa pencegahan kasus kekerasan tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan gerakan bersama dari berbagai pihak.
Kolaborasi ini melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Pemprov Jateng berkomitmen penuh dalam isu penting ini.
Sinergi Multisektoral dalam Pencegahan Kekerasan Pesantren
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pendekatan penegakan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan kekerasan. Ia menyerukan pentingnya "saling asah dan asuh" di antara seluruh elemen masyarakat. Ini termasuk mengumpulkan tokoh-tokoh untuk menyadarkan kembali agar insiden kekerasan tidak terulang.
Diskusi mendalam telah dilakukan dengan Ketua PWNU Jateng KH Abdul Ghaffar Rozin terkait isu ini. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana melibatkan berbagai kementerian terkait. Selain itu, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat juga akan dilibatkan untuk memperkuat langkah pencegahan kekerasan pesantren.
Kasus kekerasan yang terjadi di beberapa pesantren menjadi evaluasi bersama bagi seluruh pihak. Luthfi berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Fokus utama adalah membangun sistem perlindungan yang kuat di lingkungan pendidikan keagamaan.
Proses hukum atas kasus kekerasan tetap menjadi kewenangan penuh aparat kepolisian. Namun, pemulihan korban dan nama baik lembaga pesantren memerlukan penanganan kolaboratif. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan solusi holistik dan berkelanjutan.
Komitmen Fatayat NU pada Perlindungan Perempuan dan Anak
Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jateng, Tazkiyatul Mutmainah, menegaskan komitmen organisasinya. Fatayat NU memiliki peran aktif dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Mereka siap menjadi garda terdepan dalam advokasi dan pendampingan.
Mutmainah menyatakan bahwa Fatayat NU akan terus mendorong masyarakat untuk berani bersuara. Ini terutama berlaku bagi mereka yang melihat, mengetahui, atau menjadi korban kekerasan. Kekerasan seksual menjadi salah satu fokus utama yang harus diungkap dan ditangani secara serius.
"Kami aktif menyadarkan masyarakat untuk berani speak up, berani bersuara ketika melihat atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Fatayat NU dalam menjalankan misinya.
Fatayat NU Jateng menyatakan kesiapannya untuk mengawal program-program Pemprov Jateng. Khususnya program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak. Kolaborasi ini diharapkan membawa dampak positif signifikan bagi masyarakat Jawa Tengah.
Sumber: AntaraNews