Harlah ke-76 Fatayat NU: Perkuat Pengabdian Perempuan Nahdliyin untuk Bangsa
Pimpinan Pusat Fatayat NU peringati Harlah ke-76 di Masjid Istiqlal, Jakarta, menjadi momentum krusial bagi Fatayat NU untuk memperkuat pengabdian perempuan Nahdliyin.
Pimpinan Pusat Fatayat NU menyelenggarakan peringatan Harlah ke-76 organisasi di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Minggu (17/5). Acara ini menandai momentum penting untuk memperkuat pengabdian perempuan Nahdliyin bagi umat, bangsa, serta kemanusiaan. Peringatan ini juga menjadi ajang mengenang 40 hari wafatnya Ketua Umum PP Fatayat NU, almarhumah Margaret Aliyatul Maimunah.
Sekretaris Umum PP Fatayat NU, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa Fatayat hadir bukan hanya sekadar klaim. Organisasi ini telah membuktikan diri melalui langkah konkret pemberdayaan perempuan di berbagai bidang, mulai dari keagamaan hingga ekonomi. Kehadiran Fatayat NU di tengah masyarakat melalui pendampingan sosial dan pendidikan menunjukkan komitmen kuat.
Kegiatan Harlah ke-76 ini menyoroti peran vital perempuan dalam menghadapi tantangan sosial yang kompleks. Fatayat NU terus bergerak di tingkat akar rumput, menunjukkan militansi kader sebagai modal penting. Organisasi ini berupaya menjaga keberlangsungan perjuangan di tengah perubahan zaman yang dinamis.
Peran Strategis Fatayat NU dalam Pemberdayaan Perempuan
Ela Siti Nuryamah menekankan bahwa perjalanan panjang Fatayat NU selama 76 tahun dibangun melalui kerja keras kader di berbagai lini kehidupan masyarakat. Kader Fatayat NU tidak hanya aktif di ruang organisasi, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat. Mereka memberikan pendampingan sosial, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi perempuan.
Kekuatan utama Fatayat NU terletak pada kader-kader yang terus bergerak di tingkat akar rumput. Militansi kader menjadi modal penting dalam menjaga keberlangsungan perjuangan organisasi di tengah perubahan zaman. Ela Siti Nuryamah menyatakan, “Fatayat hadir bukan hanya sekadar membuat klaim, tetapi membuktikan diri melalui langkah konkret pemberdayaan perempuan di berbagai bidang, mulai keagamaan, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.”
Potensi besar Fatayat NU bersumber dari kader-kader yang tangguh, loyal, dan teruji di lapangan. Ela Siti Nuryamah menambahkan, “Hujan panas, siang malam, Fatayat tetap hadir melakukan kaderisasi dan pengabdian di seluruh penjuru tanah air.” Hal ini menunjukkan dedikasi tinggi para kader dalam menjalankan misi organisasi.
Tantangan Kekerasan dan Perlindungan Perempuan dan Anak
Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan KemenPPPA, Andi Majdah M. Zain, menyoroti tingginya persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Isu-isu seperti pengasuhan digital dan kesehatan mental generasi muda juga menjadi perhatian serius. Indonesia membutuhkan kehadiran organisasi perempuan yang mampu menjawab tantangan sosial secara nyata, termasuk dalam isu perlindungan perempuan dan anak.
Andi Majdah, saat membacakan sambutan Menteri KemenPPPA Arifah Fauzi, menyatakan bahwa Fatayat NU sejak awal menunjukkan peran signifikan. “Fatayat NU sejak awal menunjukkan bahwa perempuan muslim dapat menjadi ulama, pendidik, penggerak sosial, pendamping masyarakat, penjaga nilai keislaman, sekaligus pemimpin perubahan,” ujarnya. Ini menegaskan posisi Fatayat NU sebagai agen perubahan yang multidimensional.
Tantangan yang dihadapi perempuan dan anak saat ini semakin kompleks. Permasalahan tersebut meliputi kekerasan, perkawinan usia anak, perdagangan orang, stunting, hingga persoalan kesehatan mental. Kondisi ini membutuhkan keterlibatan aktif kader perempuan hingga tingkat akar rumput. Fatayat NU dinilai memiliki posisi strategis dalam memperkuat perlindungan sosial berbasis komunitas dan keluarga.
Andi Majdah juga memaparkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih memprihatinkan. Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan Tahun 2024, sebanyak satu dari empat perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024 menunjukkan satu dari dua anak usia 13-17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan. Data tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews