Telusuri Asal Usul Rolex Fadia Arafiq, KPK Periksa Manajer Butik Jam Tangan Mewah
Dari sembilan kotak yang ditemukan penyidik, hanya lima yang berisi jam tangan, sementara empat lainnya kosong dan masih menjadi tanda tanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri asal-usul sembilan kotak jam tangan mewah milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yang disita saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekalongan pada Maret 2026. Dari sembilan kotak yang ditemukan penyidik, hanya lima yang berisi jam tangan, sementara empat lainnya kosong dan masih menjadi tanda tanya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik kembali memanggil seorang manajer butik jam tangan mewah di salah satu pusat perbelanjaan elite Jakarta untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Boutique Manager The Time Place Plaza Senayan," kata Budi di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Penyidik Dalami Jejak Pembelian Jam Mewah
Selain manajer butik jam tangan, KPK juga memanggil dua pihak swasta lainnya sebagai saksi, yakni Ika Tjondrodihardjo dan Honggo Affandy.
Budi mengungkapkan, sebagian besar jam tangan yang disita penyidik merupakan merek Rolex. Sementara untuk merek lainnya, KPK masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Ini tentu juga masih akan terus ditelusuri keberadaan dari jam-jam tersebut,” dia menandasi.
Diduga Dibeli dari Uang Korupsi
Sebelumnya, KPK menduga Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq membeli jam tangan mewah bermerek Rolex menggunakan uang hasil korupsi.
Sehari sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga telah memeriksa seorang manajer butik INTime Senayan City pada Senin (25/5/2026).