Respons Tim Film Pesta Babi Usai Dilaporkan Mama Yasinta Terkait Dugaan Ekspoiltasi
Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya.
Tim kolaborasi film Pesta Babi buka suara mengenai laporan Tokoh Masyarakat Adat Papua, Yasinta Moowend alias Mama Sinta, atas dugaan eksploitasi dirinya di film Pesta Babi.
Perwakilan dari tim kolaborasi yang juga sutradara film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Laksono menyatakan, Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung.
“Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” demikian pernyataan resmi Tim kolaborasi film Pesta Babi diterima dari pesan tertulis, Sabtu (30/5).
Dandhy menyatakan, setelah video Mama Yasinta beredar pada Sabtu malam, 23 Mei lalu, hingga mendatangi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Jumat, 29 Mei, Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui langsung oleh tim film.
“Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya. Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua,” ungkap Tim kolaborasi film Pesta Babi.
Adapun kolaborator film Pesta Babi terdiri dari Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, Watchdoc.
Kronologi Pelaporan
Sebelumnya,Tokoh Masyarakat Adat Papua Yasinta Moowend alias Mama Sinta membuat laporan atas dugaan eksploitasi dirinya dalam film Pesta Babi. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.
“Laporan ke Polda Metro Jaya hari ini untuk personaliti-nya Mama Sinta. Seorang anak bangsa berusia 62 tahun dieksploitasi tanpa perizinan yang sah dan pengakuan yang sah dari Mama Sinta,” kata kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, kepada wartawan, Jumat (29/5/2026) malam.
Dia memastikan laporan sudah diterima polisi. “Puji Tuhan, STTP-nya sudah keluar. Tanda terimanya sudah selesai, laporan sudah diterima,” ujarnya.
Menurut Hamonangan, pihak yang dipolisikan merupakan seorang Ketua LBH Merauke berinisial JTW. “Yang kita laporkan ini perorangan. Ada Ketua LBH Merauke. Inisialnya JTW,” katanya.
Laporan itu sangkaannya adalah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. “Pasal yang kami ajukan adalah 65 juncto 67 Perlindungan Data Pribadi,” jelasnya.
Saat ditanya alasan laporan dibuat di Polda Metro Jaya, Hamonangan belum menjelaskan secara gamblang.
“Itu juga untuk menjaga kerahasiaan bagi Mama Sinta. Kita tunggu nanti press release resmi dari Polda Metro Jaya aja,” ucap dia.
Sementara itu, Mama Sinta mengaku pertama kali mengetahui wajahnya muncul dalam film itu saat menghadiri pemutaran di Jayapura pada 8 April lalu.
“Film yang diputar di Jayapura, di Susteran Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali,” ujar Mama Sinta.
Menurut dia, tak pernah ada pembicaraan maupun izin terkait keterlibatannya dalam produksi film.
“Tidak ada sama sekali,” katanya.
Mama Sinta mengatakan dirinya diajak ke Jayapura untuk menghadiri kegiatan, lalu diajak menonton film Pesta Babi. Saat itulah ia mengaku kaget melihat wajahnya muncul di layar.
“Saya tahu cuma mau nonton film pesta babi. Tapi di situ ada wajah saya,” ucapnya.
Ia mengaku kecewa dan merasa dirugikan karena wajahnya diputar di berbagai tempat tanpa persetujuan.
“Kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin saya? Saya sakit hati dan sakit jiwa sekali bersama keluarga saya,” katanya.
Mama Sinta bahkan meminta pemutaran film dihentikan. “Dihentikan! Mulai hari ini dihentikan! Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,” ujar dia.