Sorot
{{caption}}
Pelaku Pembunuhan Sadis dan Rudapaksa Bocah SD di Makassar Ditangkap

{{caption}}
TNI Bongkar Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam, Nilainya Triliunan

{{caption}}
Bawa Tempe Goreng dan Cerita Anak, Momen Hangat Istri Jenguk Gus Yaqut di Rutan

{{caption}}
Tumpul di Liga Inggris, 3 Penyerang Ini Dapat Cap Terburuk

{{caption}}
Ponpes di Pekalongan Ditutup Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati

{{caption}}
Modus Pengasuh Ponpes Lecehkan Santriwati di Pekalongan

Topik Terkait
{{caption}}
PN Palembang Tantang Lina Mukherjee Sebut Nama Petugas yang Peras Rp500 Juta buat Vonis Ringan

Lina menyebut uang itu diminta untuk meringankan vonis atas kasusnya.

{{caption}}
Lina Mukherjee Bikin Heboh lagi di Medsos, Ngaku Diperas Petugas PN Palembang Rp500 Juta buat Vonis Ringan

Pernyataan itu ia sampaikan Lina dalam akun TikTok pribadinya @linamukherjeereal. Lina tampak menangis.

{{caption}}
Semringah Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Ucap Basmalah Bebas Bersyarat: Bisa Lihat Laki-Laki lagi

Pembebasan bersyarat diberikan setelah Lina mengajukan permohonan dan dikabulkan.

{{caption}}
Kepala Botak Kemeja Oranye, Potret Tiktoker Galih Loss Tertunduk Minta Maaf di Depan Polisi

Galih Loss ditangkap polisi gara-gara kontennya yang berbau penistaan agama

{{caption}}
Kasasi Lina Mukherjee Ditolak MA, Tetap Dihukum 2 Tahun Penjara Imbas Makan Kulit Babi dengan Basmalah

Lina Mukherjee tetap dihukum 2 tahun penjara setelah kasasinya ditolak MA

{{caption}}
Divonis 2 Tahun Penjara, TikToker Lina Mukherjee Makan Babi Baca Basmalah Anggap Kasusnya Mirip Ahok

Hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Lina Mukherjee dengan hukuman 2 tahun penjara.

{{caption}}
Isak Tangis TikToker Lina Mukherjee di Depan Hakim, Minta Dibebaskan dari Pidana Kasus Konten Makan Babi Ucap Basmalah

Permintaan itu disampaikan Lina saat membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (12/9).

{{caption}}
Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Membaca Basmalah Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

Tuntutan itu dibacakan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (5/9).

{{caption}}
MUI Tegaskan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Langgar Norma Agama

Polisi hanya akan mengusut sesuai dengan laporan ke pihaknya.

{{caption}}
Baso A Fung Hancurkan Semua Peralatan Usai Influencer Jovi Adhiguna Makan, Ini Penyebabnya

Restoran Baso A Fung menanggapi video viral selebgram Jovi Adhiguna yang menyantap kerupuk babi saat menyantap menu Baso A Fung.

{{caption}}
Potret Deretan Artis Bebas dari Penjara di Tahun 2024, Ada Medina Zein Hingga Lina Mukherjee

Berikut adalah rangkuman mengenai artis-artis yang akan bebas dari penjara dan menjalani rehabilitasi pada tahun 2024.

{{caption}}
Heboh Kabar Terpidana Lina Mukherjee Hamil Anak Bang Ipul, Begini Fakta dari Kalapas Palembang

Selebgram itu divonis 2 tahun penjara subsider 3 bulan kurungan karena makan kulit babi sambil membaca basmalah.

{{caption}}
Yakuza Maneges Klaim Kantongi Data 25 Korban Dugaan Pelecehan di Ponpes Pekalongan

Pimpinan Yakuza Maneges, Gus Thuba Topo Broto Maneges, mengatakan laporan dugaan kekerasan seksual diterima melalui pengaduan masyarakat dari keluarga korban.

{{caption}}
Dikabarkan Hilang, Bocah di Makassar Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong

Polisi hingga kini masih mendalami penyebab kematian korban.

{{caption}}
Tragis, Tukang Jagal Hewan Kurban Meninggal Diduga Kena Serangan Jantung Saat Bertugas

Korban diketahui mendapat tugas menyembelih 2 ekor sapi dan 3 ekor kambing.

{{caption}}
Bocah Nekat, Remaja 12 Tahun di Bali Hubungi 110 Langsung Maki-Maki Polisi, Begini Nasibnya Sekarang

Dalam panggilan tersebut terdengar suara seorang laki-laki yang menyampaikan kata-kata kasar

{{caption}}
Pria di Sumsel Bunuh Ibu Mertua Gara-Gara Panen Kopi, Pelaku Ikut Cari Korban Biar Tak Dicurigai

Kasus ini terbongkar setelah korban dilaporkan hilang di kebunnya di Desa Padang Tepong, Ulu Musi, Empat Lawang, Sumatera Selatan, sejak Selasa (19/5).

{{caption}}
Jelang Idul Adha, Enam Sapi di Semarang Terpapar PMK dan Diisolasi

Temuan tersebut membuat pemerintah daerah meningkatkan pengawasan dan langkah penanganan guna mencegah penyebaran penyakit ke ternak lainnya.