Sorot
{{caption}}
Indonesia-India Siap Tandatangani Sejumlah MoU di Tengah Kunjungan Modi

{{caption}}
Agenda Prabowo dan PM India: Pertemuan 4 Mata, Kunjungi Candi Prambanan

{{caption}}
4 Bulan Jalan Amblas di Pulo Gadung Tak Kunjung Diperbaiki

{{caption}}
Pemakaman Ali Khamenei, RI Kirim Menlu dan Ketua MPR

{{caption}}
Prabowo Bertemu PM Singapura: Sengketa Harus Diselesaikan Lewat Diplomasi

{{caption}}
Rentetan Sanksi Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa

Topik Terkait
{{caption}}
Tak Dinikahi Usai Dihamili, Presenter Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi

Aktor dan presenter Anrez Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual. Laporan telah teregister sejak 29 Desember 2025.

{{caption}}
PN Palembang Tantang Lina Mukherjee Sebut Nama Petugas yang Peras Rp500 Juta buat Vonis Ringan

Lina menyebut uang itu diminta untuk meringankan vonis atas kasusnya.

{{caption}}
Lina Mukherjee Bikin Heboh lagi di Medsos, Ngaku Diperas Petugas PN Palembang Rp500 Juta buat Vonis Ringan

Pernyataan itu ia sampaikan Lina dalam akun TikTok pribadinya @linamukherjeereal. Lina tampak menangis.

{{caption}}
Semringah Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Ucap Basmalah Bebas Bersyarat: Bisa Lihat Laki-Laki lagi

Pembebasan bersyarat diberikan setelah Lina mengajukan permohonan dan dikabulkan.

{{caption}}
Geger Video Pembongkaran Makam Bayi di Lumajang, Polisi Ungkap Cerita Sebenarnya

Rekaman video amatir warga memperlihatkan dua orang tengah membuka bungkusan kain seadanya yang berisi jasad bayi berjenis kelamin perempuan.

{{caption}}
Kasasi Lina Mukherjee Ditolak MA, Tetap Dihukum 2 Tahun Penjara Imbas Makan Kulit Babi dengan Basmalah

Lina Mukherjee tetap dihukum 2 tahun penjara setelah kasasinya ditolak MA

{{caption}}
Divonis 2 Tahun Penjara, TikToker Lina Mukherjee Makan Babi Baca Basmalah Anggap Kasusnya Mirip Ahok

Hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Lina Mukherjee dengan hukuman 2 tahun penjara.

{{caption}}
Isak Tangis TikToker Lina Mukherjee di Depan Hakim, Minta Dibebaskan dari Pidana Kasus Konten Makan Babi Ucap Basmalah

Permintaan itu disampaikan Lina saat membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (12/9).

{{caption}}
Potret Deretan Artis Bebas dari Penjara di Tahun 2024, Ada Medina Zein Hingga Lina Mukherjee

Berikut adalah rangkuman mengenai artis-artis yang akan bebas dari penjara dan menjalani rehabilitasi pada tahun 2024.

{{caption}}
Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Membaca Basmalah Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

Tuntutan itu dibacakan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (5/9).

{{caption}}
Pecah Tangis Lina Mukherjee di Sidang Penistaan Agama Konten Makan Babi, Mengaku Rindu Orang Tua

Lina Mukherjee mengakui kesalahannya mengucap basmalah saat memakan kulit babi di kontennya