Terungkap, Ini Alasan Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok Diperpanjang

Pemkab Solok memperpanjang masa tanggap darurat banjir bandang Arosuka hingga 12 Oktober 2026. Ada alasan teknis yang disampaikan bupati.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Terungkap, Ini Alasan Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok Diperpanjang
Rapat tanggap darurat banjir bandang di solok, sabtu (3/10/2026). (Foto antara).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, memperpanjang masa tanggap darurat banjir bandang Solok (Arosuka) hingga 12 Oktober 2026, dikutip dari Antara.

Keputusan itu diambil dalam rapat evaluasi dan penetapan status tanggap darurat di Posko Utama Penanggulangan Bencana Banjir Bandang Arosuka pada Sabtu (3/10).

Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan alasan perpanjangan berkaitan dengan tahapan penanganan yang masih berjalan.

"Perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena proses penanganan masih membutuhkan waktu," kata Jon Firman Pandu, dikutip dari Antara.

Bencana yang terjadi pada 21 September tersebut masih menyisakan pekerjaan, terutama pembersihan material di kawasan perkantoran serta wilayah terdampak lainnya.

Selama periode perpanjangan, pemerintah daerah melanjutkan penanganan dan pemulihan wilayah terdampak seraya melakukan kajian untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Pemkab Solok juga memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan curah hujan dengan menjadikan informasi cuaca sebagai dasar penentuan langkah penanganan dan mitigasi.

Langkah Kesiapsiagaan Banjir Bandang Solok Saat Musim Hujan

BMKG mengingatkan pemerintah daerah agar meningkatkan pemantauan perkembangan cuaca dan menyesuaikan kesiapsiagaan berdasarkan informasi terbaru. Pendamping BNPB menilai penanganan kedaruratan di Kabupaten Solok menunjukkan perkembangan yang baik, terukur, dan terarah, namun evaluasi serta koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat.

Koordinasi tersebut mencakup kesiapan personel dan peralatan pendukung untuk mengantisipasi perkembangan kondisi di lapangan selama masa tanggap darurat yang diperpanjang. Selain penanganan fisik, Pemkab Solok turut mengevaluasi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat, termasuk kondisi kawasan perkantoran yang terdampak banjir bandang.

Untuk mendukung penanganan hingga akhir tahun, Pemkab Solok menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp4 miliar yang dialokasikan untuk kebutuhan penanganan bencana.

Rapat evaluasi dipimpin Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Wakil Bupati Candra, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, unsur Forkopimda, BNPB, BMKG, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan penanganan pascabencana akan terus dilakukan secara terpadu melalui penguatan koordinasi antarlembaga, peningkatan kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.

Rekomendasi