Sorot
{{caption}}
Bupati Bantul Singgung Amanat Konstitusi usai Ibadah Gereja Dibubarkan

{{caption}}
Dugaan Pencabulan Santriwati di Pekalongan, Pengasuh Ponpes Diamankan

{{caption}}
Istana Buka Suara soal Sapi Kurban dari Presiden Pakai Banpres

{{caption}}
IEG Perluas Edukasi Nobar Resmi, Dorong Kolaborasi Venue dan Komunitas untuk Musim 2026/27

{{caption}}
Misteri Tewasnya Siswi SD di Rumah Kosong Terungkap, Pelaku Tetangga Korban

{{caption}}
Libur Idul Adha, Polisi Siapkan One Way Situasional di Jalur Puncak

Topik Terkait
{{caption}}
PN Palembang Tantang Lina Mukherjee Sebut Nama Petugas yang Peras Rp500 Juta buat Vonis Ringan

Lina menyebut uang itu diminta untuk meringankan vonis atas kasusnya.

{{caption}}
Lina Mukherjee Bikin Heboh lagi di Medsos, Ngaku Diperas Petugas PN Palembang Rp500 Juta buat Vonis Ringan

Pernyataan itu ia sampaikan Lina dalam akun TikTok pribadinya @linamukherjeereal. Lina tampak menangis.

{{caption}}
Semringah Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Ucap Basmalah Bebas Bersyarat: Bisa Lihat Laki-Laki lagi

Pembebasan bersyarat diberikan setelah Lina mengajukan permohonan dan dikabulkan.

{{caption}}
Heboh Kabar Terpidana Lina Mukherjee Hamil Anak Bang Ipul, Begini Fakta dari Kalapas Palembang

Selebgram itu divonis 2 tahun penjara subsider 3 bulan kurungan karena makan kulit babi sambil membaca basmalah.

{{caption}}
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3

Akun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.

{{caption}}
Kepala Botak Kemeja Oranye, Potret Tiktoker Galih Loss Tertunduk Minta Maaf di Depan Polisi

Galih Loss ditangkap polisi gara-gara kontennya yang berbau penistaan agama

{{caption}}
Kasasi Lina Mukherjee Ditolak MA, Tetap Dihukum 2 Tahun Penjara Imbas Makan Kulit Babi dengan Basmalah

Lina Mukherjee tetap dihukum 2 tahun penjara setelah kasasinya ditolak MA

{{caption}}
Divonis 2 Tahun Penjara, TikToker Lina Mukherjee Makan Babi Baca Basmalah Anggap Kasusnya Mirip Ahok

Hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Lina Mukherjee dengan hukuman 2 tahun penjara.

{{caption}}
Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Membaca Basmalah Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

Tuntutan itu dibacakan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (5/9).

{{caption}}
Pecah Tangis Lina Mukherjee di Sidang Penistaan Agama Konten Makan Babi, Mengaku Rindu Orang Tua

Lina Mukherjee mengakui kesalahannya mengucap basmalah saat memakan kulit babi di kontennya

{{caption}}
PKS soal Jokowi Izinkan Menteri Maju Pilpres: Silakan Aja, Rakyat Sudah Capek

Saat ini rakyat Indonesia butuh pemimpin yang mampu melakukan perubahan dan perbaikan.

{{caption}}
Panglima TNI Pastikan Prajurit Boleh Ada di Lokasi TPS, Tapi Tidak Menggunakan Simbol Jari

Panglima TNI mengingatkan kepada prajurit ketika berswafoto bersama calon peserta Pilpres 2024.

{{caption}}
Melahirkan di Kamar Mandi, Siswi SMK Nekat Sayat Leher Bayinya

Siswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.

{{caption}}
PKS Masih Harapkan Demokrat Kembali ke Koalisi Perubahan

PKS sangat tak rela melepaskan Demokrat keluar dari Koalisi Perubahan.

{{caption}}
Update Kasus Ibu-Anak Tewas Mengering di Cinere: Polisi Olah TKP 1,5 Jam, Ini yang Diambil

Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya mengambil sampel pembanding untuk mengungkap misteri kematian ibu dan anak di Cinere, Depok.

{{caption}}
Atlet Tinju Asal Bondowoso Meninggal Usai Tanding, Berikut Fakta-faktanya

Polisi juga tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya petinju muda tersebut.

{{caption}}
Potret Deretan Artis Bebas dari Penjara di Tahun 2024, Ada Medina Zein Hingga Lina Mukherjee

Berikut adalah rangkuman mengenai artis-artis yang akan bebas dari penjara dan menjalani rehabilitasi pada tahun 2024.