Yakuza Maneges Klaim Kantongi Data 25 Korban Dugaan Pelecehan di Ponpes Pekalongan
Pimpinan Yakuza Maneges, Gus Thuba Topo Broto Maneges, mengatakan laporan dugaan kekerasan seksual diterima melalui pengaduan masyarakat dari keluarga korban.
Organisasi Yakuza Maneges menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan dugaan kasus pelecehan terhadap santri putri yang menyeret seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Dugaan tindakan yang dilaporkan para korban mayoritas berkaitan dengan perlakuan fisik yang dinilai tidak pantas, sehingga diharapkan proses penanganan dapat berjalan secara adil, transparan, dan memberikan perlindungan bagi para korban.
Pimpinan Yakuza Maneges, Gus Thuba Topo Broto Maneges, mengatakan laporan dugaan kekerasan seksual diterima melalui pengaduan masyarakat dari keluarga korban.
"Banyak yang menghubungi pengurus atau eksekutif Yakuza Maneges dari keluarga korban,” kata Gus Thuba Topo, Rabu (27/5/2026).
Meminta Pendampingan
Menurutnya, sebagian laporan juga datang langsung dari korban yang meminta pendampingan. Sebab, dugaan pelecehan yang dilaporkan mayoritas berupa tindakan fisik.
"Semua pelecehan fisik,” ujarnya.
Sebelumnya, para korban disebut sempat menerima tekanan dan ancaman agar tidak menyampaikan peristiwa yang dialami kepada pihak lain maupun berbicara secara terbuka terkait dugaan tindakan yang dilakukan pelaku.
"Kalau verbal itu pengancaman kalau sampai speak up," ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak pendamping mengaku telah menerima enam laporan dari korban yang berani memberikan keterangan secara langsung. Selain itu, terdapat satu korban lain yang masih menjalani proses pendampingan terkait dugaan kehamilan.
"Kalau data sebenarnya sekitar 23 sampai 25 korban," ujarnya.
Namun, ia menyebut sebagian besar korban hingga kini masih merasa takut untuk membuat laporan resmi. Adapun mayoritas korban yang mulai berani menyampaikan keterangan diketahui merupakan alumni lama dari pondok pesantren tersebut.
"Sekitar 13 sampai 15 tahun lalu sudah ada korban," katanya.
Modus
Sementara itu, modus yang diduga digunakan terlapor disebut melalui doktrin kepatuhan terhadap guru. Korban, kata dia, kerap merasa tertekan karena apabila menolak permintaan tertentu dianggap sebagai santri yang membangkang.
"Kalau menolak disebut santri membangkang,” ujarnya.
Pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah bukti pendukung, mulai dari tangkapan layar percakapan hingga keterangan korban dan saksi yang dinilai dapat memperkuat dugaan kasus tersebut.
Organisasi Yakuza Maneges juga memastikan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. Saat ini, pihaknya disebut telah berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Tengah guna mendukung penanganan perkara secara menyeluruh.
"Dikawal sampai selesai," katanya.