Dugaan Pelecehan di UIN Walisongo Jadi Sorotan, Mahasiswa Dorong Dialog Terbuka dengan Rektor
Dia menyebut bahwa ciri-ciri oknum dosen berinisial Z yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menghadirkan dialog terbuka kepada Wakil Rektor 1 dan Wakil Rektor 3, Senin (11/5). Langkah tersebut buntut dari mencuatnya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial Z terhadap mahasiswinya.
Koordinator Bidang Ekonomi, Sosial, dan Politik Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) UIN Walisongo, Farid Muhammad, mengatakan muncul dugaan dosen yang mengirim chat mesum tersebut berasal dari Fakultas Usuludin. Hal itu berdasarkan tangkapan layar vulgar yang diduga dikirim oleh pelaku dari akun Instagram @pesan_uinws.
"Dia dari Fakultas Usuludin Humaniora. Kami mengidentifikasi terduga. Insialnya Z," kata Farid Muhammad usai menghadiri dialog terbuka, Senin (11/5).
Oknum Dosen
Dia menyebut bahwa ciri-ciri oknum dosen berinisial Z yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, mempunyai hobi bermain gitar serta menyukai ilmu filsafat.
"Informasi yang didapatkan, dia seorang pemain gitar. Dia juga dikatakan menyukai ilmu filsafat. Dan memang memiliki konsentrasi di bidang filsafat,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) masih melakukan investigasi terkait dugaan kasus tersebut di lingkungan kampus. Namun, para korban belum melapor secara resmi ke pihak kampus.
"Korban belum ada yang melapor karena beberapa media yang memberikan komentar-komentar yang buruk. Artinya, korban mengalami tekanan, trauma, dan sebagainya untuk melapor,” ujarnya.
Dugaan Kasus Pelecehan
Dari informasi yang dihimpun bahwa dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswi tersebut telah terjadi sejak tahun 2008. Sebelumnya juga sudah pernah mencuat, tetapi dari pihak kampus tidak ada penanganan yang tegas.
"Bahkan ada isu yang beredar bahwa pelaku ini dilindungi oleh pihak rektorat pada waktu itu. Artinya, dari mahasiswa sejak 2008 atau para alumni sudah berani speak up, tetapi belum ada laporan yang masuk secara resmi,” pungkasnya.
Wakil Rektor III UIN Walisongo Semarang bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Umul Baroroh mengatakan bahwa pihak kampus tidak tinggal diam dan saat ini tengah melakukan investigasi guna mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi melalui pesan WhatsApp.
"Kami tidak tinggal diam dan saat ini tengah melakukan investigasi guna mengusut tuntas kasus tersebut," kata Umul Baroroh.
Menurutnya, pemerintah telah memiliki regulasi yang mengatur persoalan perundungan hingga kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbud yang kemudian diperbarui pada tahun 2024 dengan pembahasan yang lebih rinci dan luas.
Terkait sanksi yang diberikan kepada dugaan pelaku pelecehan seksual yang mencuat di media sosial tentunya akan diproses. Namun sampai saat ini, perlu ada korban untuk melapor dulu.
“Tentu saja, kalau memang terbukti dengan jelas, maka akan dikenakan sanksi-sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Kepada para dosen maupun pimpinan kampus agar tidak berlaku semena-mena terhadap bawahan maupun mahasiswa, khususnya mahasiswi.
“Kita tidak boleh menoleransi bullying, perundungan, ataupun kekerasan seksual. Dalam Islam, kemuliaan seseorang ditentukan oleh ketakwaannya. Bukan karena dia dosen lalu seenaknya kepada mahasiswa, atau karena pimpinan kemudian semena-mena terhadap bawahannya. Kita semua sama kedudukannya di mata Allah SWT,” ujarnya.
Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Ke depan dia meminta kepada mahasiswa maupun dosen agar bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, apabila ada persoalan di lingkungan kampus, sebaiknya disampaikan melalui kanal resmi yang tersedia di UIN Walisongo Semarang. Terkait mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual di media sosial turut berdampak pada citra kampus.
"Ketika ada kejadian seperti ini, maka orang di luar juga akan membaca dan menilai. Saat ini, kita itu sudah bopeng, sudah benjut ke mana-mana itu ya. Kita itu bonyok semua ini dengan adanya pemberitaan itu. Mau tidak mau kita harus mengakui. Bukan lagi yang halus mulus. Lah karena itulah, monggo kita bijak dalam menggunakan media sosial," bebernya.
Dia meminta penyampaian persoalan melalui jalur resmi dinilai lebih efektif untuk mencari solusi yang tepat. Bukan melalui media sosial justru tidak memberikan solusi.
"Kenapa kalau lewat media sosial tidak memberikan solusi? Kalau mahasiswa memiliki persoalan, bisa disampaikan kepada dosen wali, dosen, kepala jurusan, dekan, atau pihak kampus lainnya. Saya kira itu lebih bisa melindungi dan membantu mencarikan solusi," katanya.