UIN Walisongo Semarang Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen dengan Serius
Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen, menjamin keberpihakan pada korban dan proses profesional.
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang kini tengah aktif menginvestigasi dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di lingkungan kampus. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kampus telah mengambil langkah proaktif untuk menangani kasus ini.
Proses investigasi ini berawal dari informasi yang tersebar luas melalui kanal media sosial, yang kemudian menjadi data awal penting untuk pelacakan fakta di lapangan. Kampus berkomitmen penuh untuk mengedepankan asas keberpihakan pada korban serta menjaga profesionalitas dalam setiap tahapan penanganan.
Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, menegaskan bahwa proses investigasi berjalan secara maraton. Fokus utama tim adalah pengumpulan bukti dan keterangan dari para saksi guna menyusun kronologi yang kuat sebelum melangkah ke pemeriksaan terlapor.
Langkah Proaktif Satgas PPKS dalam Investigasi
Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang tidak hanya menunggu laporan, melainkan melakukan langkah proaktif dengan menjangkau berbagai pihak terkait. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan semua informasi dan perspektif dapat terkumpul secara komprehensif.
Nur Hasyim menjelaskan bahwa informasi dari media sosial menjadi titik tolak awal penyelidikan. Data ini kemudian diverifikasi dan diperdalam melalui pencarian fakta di lapangan, melibatkan berbagai sumber yang relevan.
Prioritas utama tim investigasi adalah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat serta keterangan dari para saksi. Hal ini krusial untuk membangun kronologi kejadian yang akurat dan tidak terbantahkan, sebagai dasar sebelum pemeriksaan terhadap oknum terlapor dilakukan.
Meskipun demikian, UIN Semarang tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual. Prinsip ini memastikan bahwa setiap individu memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah hingga terbukti sebaliknya melalui proses hukum yang adil.
Jaminan Perlindungan dan Kerahasiaan untuk Korban
Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Semarang, Kurnia Muhajarah, menekankan komitmen kampus dalam memberikan dukungan. Kampus membuka pintu seluas-luasnya bagi korban atau saksi yang ingin memberikan keterangan terkait kasus ini.
Kurnia Muhajarah secara khusus menanggapi kekhawatiran yang mungkin dirasakan oleh mahasiswa terkait intimidasi atau kesulitan akademik jika mereka melapor. Ia memberikan jaminan penuh atas kerahasiaan informasi yang disampaikan oleh pelapor.
Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya secara mutlak, memastikan mereka merasa aman dari potensi pembalasan atau tekanan. Selain itu, posisi akademik mahasiswa juga dipastikan aman dan tidak akan terpengaruh oleh proses pelaporan ini.
Komitmen ini menunjukkan keberpihakan 100 persen pada korban, dengan tujuan utama menciptakan lingkungan yang aman. Diharapkan, jaminan ini dapat mendorong lebih banyak korban untuk berani melaporkan kasus pelecehan seksual tanpa rasa takut.
Sumber: AntaraNews