Guru Besar Unsoed Dilaporkan Lecehkan Mahasiswi, Pelapor dan Terduga Pelaku Diperiksa
Tim pemeriksa telah memanggil individu diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto telah membentuk tim pemeriksa untuk menyelidiki dugaan kekerasan seksual diduga dilakukan seorang guru besar di salah satu fakultas. Tim pemeriksa telah memanggil individu diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Kuat Puji Prayitno yang juga menjabat sebagai ketua tim pemeriksa, menegaskan bahwa Unsoed berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Saat ini, tim yang terdiri dari tujuh anggota tersebut sedang berupaya untuk menyelidiki dugaan kasus kekerasan seksual ini secara menyeluruh.
"Yang utama saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut," kata Kuat dalam keterangannya, Kamis (24/7).
Dia juga menjelaskan bahwa tim pemeriksa telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Kami telah memanggil Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (SATGAS PPK) sebagai penerima laporan, serta terlapor. Saat ini, kami masih dalam proses pendalaman,” ujar dia.
Meskipun demikian, Kuat mengakui bahwa belum ada kesimpulan yang dapat diberikan mengenai kasus dugaan kekerasan seksual ini, karena proses pendalaman masih berlangsung.
Dia menjanjikan bahwa tim pemeriksa akan bertindak dengan cermat dan hati-hati dalam menyelesaikan dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi. Tim Pemeriksa akan terus melanjutkan pendalaman dengan memanggil saksi-saksi dan tenaga ahli jika diperlukan.
"Kami sampaikan, jangan menyangsikan keseriusan Unsoed dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus. Karena selama ini sudah banyak kasus yang diselesaikan dengan baik," ujar Kuat.
Dia menegaskan Unsoed berkomitmen sebagai kampus anti kekerasan seksual.
BEM Unsoed Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Diusut Tuntas
Awal pekan ini, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dihebohkan oleh dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen yang juga merupakan guru besar. Korban dari insiden ini adalah seorang mahasiswi yang terdaftar di kampus tersebut.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed Purwokerto mendesak pihak universitas untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum guru besar ini. Dalam wawancaranya dengan wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada hari Kamis, Presiden BEM Unsoed, Muhammad Hafidz Baihaqi, mengungkapkan bahwa sejumlah mahasiswa telah melaksanakan aksi solidaritas di kampus pada Rabu (23/7) siang sebagai wujud kepedulian terhadap penanganan kasus tersebut.
Namun, Hafidz menegaskan bahwa aksi tersebut tidak mewakili lembaga BEM, melainkan merupakan inisiatif dari mahasiswa yang ingin menuntut keadilan bagi korban.
"Kami mendesak kampus untuk memproses dugaan pelecehan seksual ini secara adil, transparan, dan berpihak pada korban. Kami juga mendukung penuh kerja-kerja Satgas PPKS Unsoed," ujarnya, seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Dia juga menambahkan bahwa laporan mengenai dugaan pelecehan seksual ini telah diterima oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed dan saat ini sedang ditindaklanjuti melalui prosedur internal kampus.
"Yang kami ketahui, pelakunya adalah guru besar, dan korban adalah mahasiswa. Dugaan sementara, baru satu korban yang melapor ke Satgas," jelasnya.
Silakan lakukan pemeriksaan
Dalam sebuah aksi solidaritas yang berlangsung pada Rabu (23/7) siang, mahasiswa berkesempatan untuk bertemu dengan Wakil Rektor 3 Unsoed, Prof Norman Arie Prayogo. Dalam pertemuan tersebut, beliau menjelaskan bahwa pihak kampus saat ini tengah mengadakan rapat untuk membahas rekomendasi yang akan diberikan kepada pelaku. Proses penanganan kasus ini dimulai dengan investigasi yang dilakukan oleh Satgas PPKS, kemudian hasilnya akan diserahkan kepada tim khusus yang dibentuk oleh rektorat. Tim tersebut terdiri dari perwakilan rektorat, atasan langsung pelaku, serta satuan pengelola internal kampus.
Setelah itu, hasil investigasi dan rekomendasi sanksi akan diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk diproses lebih lanjut. "Kebetulan kemarin itu ada rapat pembahasan terkait rekomendasi sanksi apa yang akan diberikan. Makanya kami memanfaatkan momentum itu dengan menggelar aksi," ungkap Hafidz. Di sisi lain, saat dihubungi melalui grup perpesanan WhatsApp "Tim Gercep", yang merupakan grup yang menghubungkan Humas Unsoed dan wartawan, Juru Bicara Unsoed, Prof Mite Setiansah, menyampaikan bahwa ia sedang dalam perjalanan pulang dari Taiwan bersama Juru Bicara Unsoed lainnya, Dr Edi Santoso, setelah menyelesaikan serangkaian kegiatan akademik.
Prof Mite Setiansah juga menambahkan, "Kami juga sambil mengumpulkan informasi lebih lengkap dulu karena posisi seminggu ini sedang tidak di kampus. Semoga setibanya di Purwokerto, sudah ada info lengkap yang bisa dibagi." Pernyataan ini menunjukkan komitmen pihak kampus untuk tetap transparan dan memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan kasus ini. Dengan adanya proses yang sistematis dalam penanganan kasus, diharapkan semua pihak dapat memperoleh keadilan yang seimbang.