Komplotan Ganjel ATM Lintas Daerah Diciduk di Tangerang, Kerugian Capai Puluhan Juta

Empat anggota komplotan ganjel ATM lintas daerah berhasil diringkus di Tangerang oleh Polres Metro Tangerang Kota. Modus operandi mereka merugikan masyarakat hingga puluhan juta rupiah, memicu kewaspadaan publik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Komplotan Ganjel ATM Lintas Daerah Diciduk di Tangerang, Kerugian Capai Puluhan Juta
Empat anggota komplotan ganjel ATM lintas daerah berhasil diringkus di Tangerang oleh Polres Metro Tangerang Kota. Modus operandi mereka merugikan masyarakat hingga puluhan juta rupiah, memicu kewaspadaan publik. (AntaraNews)

Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk empat anggota komplotan ganjel ATM lintas daerah. Penangkapan ini dilakukan saat para pelaku beraksi di sebuah minimarket di wilayah Larangan, Kota Tangerang, Banten. Modus kejahatan ini memanfaatkan kelengahan korban untuk menguras isi rekening.

Keempat pelaku, berinisial M.T (29), F.P (20), E.A (23), dan A (34), ditangkap pada Jumat, 25 April 2026. Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya yang telah merugikan banyak pihak. Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas saat patroli di wilayah Cipondoh.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pengungkapan kasus komplotan ganjel ATM ini merupakan bukti keseriusan polisi. Pihaknya berkomitmen memberantas kejahatan penipuan dan pencurian berbasis teknologi yang meresahkan masyarakat.

Penangkapan komplotan ganjel ATM ini bermula dari kecurigaan petugas patroli di wilayah Cipondoh terhadap empat pria yang kerap berpindah lokasi. Mereka menyasar sejumlah mesin ATM di minimarket dan SPBU, memicu perhatian aparat kepolisian. Petugas kemudian mengikuti pergerakan para pelaku untuk memastikan dugaan kejahatan yang dilakukan.

Para pelaku akhirnya terdeteksi masuk ke sebuah minimarket di Jalan H. Adam Malik, Larangan, Kota Tangerang. Di lokasi tersebut, mereka diduga sedang melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik orang lain. Tim opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku tanpa perlawanan berarti.

Modus operandi komplotan ini cukup terstruktur, dimulai dari mengganjal lubang kartu ATM menggunakan mika bening yang dimodifikasi. Selanjutnya, mereka memancing korban untuk memasukkan PIN, memantau situasi sekitar, hingga akhirnya mengambil kartu ATM korban yang tertinggal di mesin. Peran masing-masing pelaku sangat jelas dalam setiap tahapan aksinya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Bukti tersebut meliputi kartu ATM dari berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone. Barang bukti ini menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam serangkaian aksi kejahatan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa para pelaku komplotan ganjel ATM merupakan jaringan lintas daerah yang terorganisir. Mereka telah beraksi di berbagai wilayah, mulai dari Banten hingga Jawa Timur, menunjukkan jangkauan operasi yang luas. Pengakuan pelaku menyebutkan bahwa mereka telah beberapa kali melakukan aksi serupa.

Aksi kejahatan ini telah menghasilkan kerugian finansial yang tidak sedikit. Para pelaku mengaku telah mengumpulkan hasil kejahatan hingga puluhan juta rupiah dari serangkaian aksinya. Kerugian ini tentu sangat memberatkan para korban yang menjadi sasaran mereka.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini mengatur ancaman hukuman pidana penjara hingga 7 tahun bagi para pelakunya. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres menekankan bahwa modus ganjel ATM sangat merugikan masyarakat. “Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil alih kartu dan menguras isi rekening. Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku,” ujar Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya.

Mengingat maraknya kasus komplotan ganjel ATM, Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta lebih berhati-hati saat bertransaksi di mesin ATM, terutama di lokasi yang sepi atau mencurigakan. Kewaspadaan adalah kunci utama untuk menghindari menjadi korban kejahatan ini.

“Pastikan kondisi mesin ATM aman sebelum digunakan, dan jangan pernah memberikan PIN kepada siapapun,” kata dia. Imbauan ini sangat penting untuk melindungi data pribadi dan keuangan masyarakat dari tangan-tangan jahat. Jangan mudah percaya pada orang asing yang menawarkan bantuan di sekitar ATM.

Apabila masyarakat menemukan kejanggalan pada mesin ATM, seperti adanya alat asing di slot kartu atau keyboard, segera laporkan. Pelaporan dapat dilakukan ke pihak bank terkait atau langsung ke kepolisian terdekat. Tindakan cepat dapat mencegah kerugian lebih lanjut dan membantu penegak hukum.

Penting untuk selalu memeriksa lubang kartu dan area keypad sebelum memasukkan kartu ATM. Jika ada tanda-tanda mencurigakan, sebaiknya cari mesin ATM lain atau batalkan transaksi. Kesadaran dan kehati-hatian individu sangat berperan dalam mencegah aksi komplotan ganjel ATM.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi