Bupati Banyumas Tegaskan Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas Demi Optimalisasi Keuangan Daerah
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menekankan pentingnya Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas sebagai upaya optimalisasi penggunaan keuangan daerah, membuat pembaca penasaran bagaimana langkah konkretnya untuk penghematan.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran, khususnya pada pos perjalanan dinas. Penekanan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya serius dalam optimalisasi penggunaan keuangan daerah secara lebih bijak dan tepat sasaran. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih bertanggung jawab di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Sadewo di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada hari Sabtu, 28 Maret 2026. Ia menjelaskan bahwa efisiensi bukan berarti menghambat kinerja, melainkan mencari cara agar tujuan perjalanan dinas tetap tercapai dengan biaya yang lebih rendah. Fokus utama adalah pada penghematan tanpa mengurangi esensi dari kegiatan yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah.
Menurut Sadewo, efisiensi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemilihan akomodasi yang lebih hemat hingga pembatasan jumlah personel yang terlibat dalam setiap kegiatan dinas. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran benar-benar memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Inisiatif ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan fiskal yang prudent.
Strategi Efisiensi Akomodasi Perjalanan Dinas
Salah satu langkah konkret yang ditekankan Bupati Sadewo adalah pemilihan akomodasi yang lebih hemat saat melakukan perjalanan dinas. Ia mencontohkan, jika sebelumnya pejabat sering menginap di hotel dengan tarif tinggi, kini mereka didorong untuk mencari alternatif yang lebih terjangkau. Hal ini dilakukan tanpa mengurangi kenyamanan atau kebutuhan dasar selama bertugas di luar kota.
Sebagai ilustrasi, Sadewo menyebutkan bahwa biaya menginap di Semarang yang sebelumnya bisa mencapai Rp1,6 juta per hari, kini dapat ditekan menjadi sekitar Rp1 juta. Penghematan signifikan ini menunjukkan bahwa ada ruang besar untuk efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan. Kebijakan ini berlaku untuk semua perjalanan dinas yang dilakukan oleh pejabat dan staf Pemkab Banyumas.
Penerapan strategi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih cermat dalam mengelola setiap pos anggaran. Dengan memilih akomodasi yang lebih efisien, dana yang berhasil dihemat dapat dialokasikan untuk program-program pembangunan lain yang lebih mendesak dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Banyumas. Ini adalah bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pembatasan Jumlah Personel dalam Kegiatan Dinas
Selain efisiensi akomodasi, Bupati Sadewo juga menyoroti pentingnya pembatasan jumlah personel yang ikut dalam setiap perjalanan dinas. Menurutnya, setiap kegiatan dinas cukup diikuti oleh pihak-pihak yang benar-benar memiliki keterkaitan langsung dengan tujuan perjalanan tersebut. Kebijakan ini dirancang untuk menghindari pemborosan akibat keikutsertaan rombongan yang terlalu besar.
Bupati memberikan contoh tegas terkait perjalanan dinas ke Jakarta. Jika sebelumnya rombongan bisa mencapai 20 orang, kini ia menginstruksikan agar cukup empat orang saja yang berangkat, asalkan mereka adalah individu yang paling relevan. Penekanan ini tertuang dalam setiap disposisi yang ia berikan, memastikan bahwa prinsip efisiensi diterapkan secara konsisten.
Langkah pembatasan personel ini tidak hanya mengurangi biaya transportasi dan akomodasi, tetapi juga meningkatkan fokus dan efektivitas tim yang bertugas. Dengan jumlah personel yang lebih sedikit dan relevan, diharapkan koordinasi menjadi lebih baik dan hasil yang dicapai lebih optimal. Ini merupakan bagian integral dari upaya optimalisasi penggunaan anggaran daerah.
Pertimbangan Kebijakan WFH dan WFA di Banyumas
Meskipun fokus pada efisiensi, Pemerintah Kabupaten Banyumas hingga saat ini belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) bagi pegawainya. Bupati Sadewo menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada pertimbangan kondisi geografis dan jangkauan wilayah Banyumas yang relatif mudah dijangkau. Kondisi ini berbeda dengan kota-kota besar seperti Jakarta.
Menurut Sadewo, jarak antar lokasi di Banyumas tidak sejauh di ibu kota, sehingga mobilitas pegawai untuk bekerja di kantor tidak menjadi kendala berarti. Oleh karena itu, penerapan WFH atau WFA dianggap belum menjadi kebutuhan mendesak dan belum memberikan dampak efisiensi yang signifikan dibandingkan dengan kebijakan lainnya. Bupati berharap kebijakan ini tidak perlu diterapkan di masa mendatang.
Keputusan untuk tidak menerapkan WFH/WFA ini menunjukkan bahwa setiap kebijakan efisiensi dipertimbangkan secara matang sesuai dengan konteks dan karakteristik daerah. Bupati Sadewo menekankan bahwa efisiensi tetap menjadi prioritas, namun implementasinya disesuaikan agar tetap relevan dan efektif bagi kondisi spesifik Kabupaten Banyumas. Hal ini mencerminkan pendekatan yang pragmatis dalam pengelolaan pemerintahan.
Sumber: AntaraNews