Bupati Banyumas Ajak Masyarakat Rayakan Perayaan Tahun Baru dengan Pengajian dan Doa Bersama

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengimbau masyarakat merayakan Perayaan Tahun Baru dengan pengajian dan doa bersama, bukan kembang api, sebagai bentuk empati dan efisiensi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bupati Banyumas Ajak Masyarakat Rayakan Perayaan Tahun Baru dengan Pengajian dan Doa Bersama
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengimbau masyarakat merayakan Perayaan Tahun Baru dengan pengajian dan doa bersama, bukan kembang api, sebagai bentuk empati dan efisiensi. (AntaraNews)

PURWOKERTO – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayahnya untuk merayakan malam pergantian tahun baru dengan cara yang lebih bermakna. Perayaan tahun baru kali ini dianjurkan untuk diisi dengan kegiatan pengajian dan doa bersama, alih-alih pesta kembang api yang biasa dilakukan. Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesederhanaan dan ketertiban.

Kebijakan ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten Banyumas secara tegas melarang segala bentuk perayaan tahun baru yang melibatkan penyalaan kembang api. Larangan ini berlaku meskipun terdapat dukungan dari pihak sponsor untuk kegiatan tersebut. Bupati Sadewo menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah proaktif pemerintah daerah untuk menyelaraskan perayaan dengan kondisi nasional yang masih diliputi keprihatinan.

Di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sadewo menjelaskan bahwa larangan ini juga didasari oleh upaya efisiensi yang sedang diterapkan oleh pemerintah daerah. Perayaan yang bersifat hura-hura dinilai tidak sejalan dengan situasi saat ini, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan seperti tahun-tahun sebelumnya. Fokus utama adalah menciptakan suasana yang lebih menyejukkan dan penuh refleksi.

Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengeluarkan kebijakan tegas terkait Perayaan Tahun Baru, yakni melarang penggunaan kembang api dalam setiap perayaan. Bupati Sadewo Tri Lastiono menyatakan bahwa larangan ini berlaku untuk semua pihak, termasuk kegiatan yang didukung oleh sponsor. "Saya sudah telepon, saya larang. Kemudian, yang dibawa pemda meskipun ada sponsor, tetap saya larang," kata Sadewo.

Kebijakan ini didasari oleh beberapa pertimbangan penting. Pertama, kondisi nasional yang masih diliputi keprihatinan akibat bencana alam di berbagai wilayah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Empati terhadap para korban bencana menjadi alasan utama di balik keputusan ini. Pemerintah daerah ingin menunjukkan solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.

Kedua, pemerintah daerah juga sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Perayaan yang bersifat hura-hura dan membutuhkan biaya besar dianggap tidak sesuai dengan semangat efisiensi yang sedang digalakkan. Oleh karena itu, Bupati Sadewo mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru tanpa berlebihan. "Merayakan tahun baru tidak usah berlebihan. Kita empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah, di samping kita sendiri juga sedang efisiensi," tambahnya.

Dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Bupati Sadewo telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa Polresta Banyumas tidak akan menerbitkan izin untuk perayaan Natal dan tahun baru yang melibatkan penyalaan kembang api. "Saya sudah diskusi dengan Kapolresta. Dari Polresta tidak ada izin untuk perayaan tahun baru dengan menyalakan kembang api, dari pemda juga tidak ada," jelas Sadewo.

Pembatalan agenda pesta kembang api juga dilakukan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Teratai Mas. Koordinator Pemasaran BLUD UPTD Teratai Mas Kabupaten Banyumas, Topan Pramukti, mengonfirmasi pembatalan pesta kembang api dan perayaan malam pergantian tahun di kawasan Menara Teratai Purwokerto. Pembatalan ini merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi nasional.

Topan Pramukti menegaskan bahwa keputusan ini adalah wujud empati dan tanggung jawab sosial. "Setelah berdiskusi dengan seluruh pihak, kami sepakat meniadakan perayaan yang bersifat euforia tinggi, seperti pesta kembang api sebagai wujud empati dan tanggung jawab sosial," ujarnya. Meskipun demikian, beberapa agenda tetap dilaksanakan dengan penyesuaian, seperti kegiatan Lentera Air di Taman Mas Kemambang yang dikemas sederhana dengan penekanan pada doa dan harapan, serta hiburan musik dari band lokal di kawasan Madhang Maning Park tanpa unsur perayaan berlebihan.

Sebagai pengganti perayaan yang bersifat hura-hura, Bupati Sadewo mendorong masyarakat, komunitas, dan instansi pemerintah untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan keagamaan. Pengajian dan doa bersama menjadi pilihan utama yang dianjurkan. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih tenang, damai, dan penuh keberkahan.

"Gantinya pengajian, lebih adem, mendoakan," kata Bupati. Inisiatif ini bertujuan untuk mengalihkan fokus dari hiburan semata ke arah kegiatan yang lebih reflektif dan spiritual. Dengan demikian, malam pergantian tahun dapat dimanfaatkan untuk introspeksi diri dan memanjatkan doa terbaik untuk masa depan.

Topan Pramukti juga berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat sebagai upaya bersama dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta nilai kemanusiaan di ruang publik selama momentum pergantian tahun. Penyesuaian agenda di beberapa lokasi wisata seperti Taman Mas Kemambang dan Madhang Maning Park menunjukkan komitmen untuk tetap menyediakan hiburan yang sesuai dengan arahan pemerintah daerah, tanpa mengurangi makna dari Perayaan Tahun Baru yang lebih sederhana namun bermakna.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi