Viral Mahasiswa UIN Semarang Dilecehkan Dosen, Tim Internal Kampus Turun Tangan
Dalam tangkapan layar yang beredar, diduga seorang dosen mengirim pesan melalui WhatsApp dengan permintaan yang tidak pantas.
Viral di media sosial (medsos) dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen di UIN Walisongo Semarang. Kabar yang diunggah dalam akun Instagram@pesan_uinws bahwa korban dari aksi bejat dosen itu disebut ada lebih dari satu mahasiswa.
Kasus itu mencuat usai diunggah akun Instagram @pesan_uinws. Akun itu mengunggah aduan dari mahasiswa yang mengeluhkan sosok dosen yang disebut meresahkan mahasiswi.
Dalam tangkapan layar yang beredar, diduga seorang dosen mengirim pesan melalui WhatsApp kepada mahasiswinya dengan isi yang mengarah pada permintaan foto tidak pantas serta percakapan bernada seksual.
UIN Walisongo menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Kampus juga mendorong korban agar berani melapor melalui lembaga resmi supaya proses penanganan bisa berjalan maksimal.
"Kami komitmen mendampingi kasus ini hingga akhir. Kami juga telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari PSGA, tim Satgas PPKS UIN Walisongo dan juga tim etik dekanat," Ketua PSGA UIN Walisongo Semarang, Kurnia Muhajarah, Jumat (8/5).
Tim investigasi sudah mulai bekerja begitu kasus tersebut viral di media sosial. Mereka akan menghimpun berbagai informasi untuk nantinya akan disusun menjadi laporan terkait kronologi peristiwa beserta rekomendasi penanganan. Langkah selanjutnya UIN Walisongo akan membentuk komite etik.
"Saat ini tim sedang bekerja keras untuk menggali informasi dan melakukan investigasi. Ini menjadi langkah awal dalam penindakan terhadap dugaan kasus tersebut," ungkapnya.
Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo Nur Hasyim menyatakan aduan kekerasan seksual yang diunggah di media sosial menjadi pintu awal pengusutan kasus tersebut. Kampus tidak memiliki akses langsung terhadap akun pengunggah informasi tersebut.
Tim Kumpulkan Bukti
Saat ini, fokus tim investigasi mengumpulkan bukti dan mencari saksi yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut. Dari kampus sendiri memiliki komitmen untuk menyelesaikan perkara secara serius dan bakal memberikan perlindungan kepada korban.
Korban Terima Perlindungan Kampus
Nantinya korban akan mendapat perlindungan dari kampus, termasuk kekhawatiran terkait relasi kuasa dengan dosen. Ia juga memastikan perlindungan korban apabila khawatir dipersulit saat kuliah maupun skripsi.
"Jadi azas penanganan KS adalah kami 100 persen memihak korban. Kita pastikan dapat perlindungan, pendidikan tak dipersulit? 100 persen aman," pungkasnya.