Mahasiswa FH Unej Desak Kampus Ciptakan Ruang Aman Unej dari Pelecehan Seksual
Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Unej menggelar aksi solidaritas, menuntut kampus serius menciptakan Ruang Aman Unej dari pelecehan seksual setelah insiden viral yang melibatkan mahasiswi.
Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) menggelar aksi solidaritas pada Senin (20/4) di depan Kantor Dekanat FH Unej, Jember, Jawa Timur. Mereka menuntut pihak kampus untuk segera menciptakan ruang aman dari pelecehan seksual di lingkungan akademik. Aksi ini dipicu oleh keresahan mendalam di kalangan mahasiswi setelah insiden pelecehan yang melibatkan sesama mahasiswa.
Keresahan ini bermula dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa. Pelaku memotret bagian sensitif mahasiswi secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban, dan foto tersebut kemudian sempat viral di media sosial. Kejadian ini menyoroti urgensi penanganan serius terhadap kasus kekerasan seksual di kampus.
Koordinator aksi, Avicena Panacea Derryl, menegaskan bahwa mahasiswa mendesak pihak kampus mengusut tuntas kasus ini dengan perspektif yang benar-benar melindungi korban, bukan sebaliknya. Penanganan harus berlandaskan perspektif perlindungan korban, serta memastikan terpenuhinya hak-hak korban pelecehan seksual.
Tuntutan Mahasiswa untuk Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di Unej
Dalam aksi solidaritasnya, mahasiswa FH Unej menyuarakan beberapa tuntutan penting kepada pihak rektorat dan dekanat. Mereka menekankan perlunya komitmen bersama seluruh civitas akademika untuk mewujudkan ruang aman di kampus. Tuntutan ini diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret.
Avicena Panacea Derryl menyatakan bahwa pihak kampus harus mengecam segala bentuk kekerasan seksual. Selain itu, mereka juga harus menindak tegas setiap pelaku dengan seadil-adilnya. Kekerasan seksual bukan hanya urusan pribadi korban, melainkan masalah bersama yang melanggar hak asasi manusia.
"Kami mendesak pihak kampus mengusut tuntas kasus tersebut dengan perspektif yang benar-benar melindungi korban, bukan sebaliknya," kata koordinator aksi Avicena Panacea Derryl di Fakultas Hukum Unej. Mahasiswa berharap penanganan kasus ini menjadi prioritas utama. Pihak kampus juga diminta memastikan terpenuhinya hak korban dan memberikan pendampingan yang memadai.
Respons Kampus dan Langkah Penanganan Kasus Pelecehan Seksual
Menanggapi aksi mahasiswa, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unej, Rosita Indrayati, menemui para demonstran. Rosita menjelaskan bahwa pihak kampus telah menindaklanjuti laporan mahasiswa terkait insiden pelecehan tersebut. Laporan telah diteruskan ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk diproses lebih lanjut.
Rosita Indrayati juga menegaskan komitmen kampus dalam memberikan dukungan kepada korban. "Kami juga siap memberikan pendampingan kepada korban apabila dibutuhkan sewaktu-waktu," ujarnya. Pendampingan ini menjadi krusial untuk pemulihan dan perlindungan korban pelecehan seksual.
Mengenai sanksi bagi oknum mahasiswa pelaku pelecehan, Rosita menyatakan bahwa keputusan masih menunggu hasil investigasi Satgas PPKS. Sanksi final akan ditentukan oleh pihak rektorat setelah proses investigasi selesai. Ini menunjukkan bahwa proses hukum dan etika sedang berjalan di lingkungan kampus.
Pihak FH Unej mengapresiasi dukungan solidaritas yang ditunjukkan oleh mahasiswa. Mereka berharap aksi ini turut menjadi sosialisasi kepada seluruh civitas akademika bahwa pihak kampus harus bebas dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
Sumber: AntaraNews