Ramai dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) sampai ke telingan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR menyentil Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mendesak ada tindak tegas.
Diketahui sebanyak 16 mahasiswa terseret diduga merupakan pelaku pelecehan seksual melalui grup WhatsApp yang secara khusus digunakan untuk merendahkan dan melecehkan mahasiswi. Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad menegaskan hal serupa tak boleh terulang, bahkan di kampus manapun.
"Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendiktiksaintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain," ujar Habib Syarief pada wartawan, Rabu (15/4).
Habib Syarief menegaskan kekerasan seksual di kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan. Menurutnya lembaga pendidikan harusnya menjadi penyemaian nilai penghormatan hubungan antarlawan jenis yang setara dan beradab.
"Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini," katanya.
Ia juga menyoroti bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di UI. Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual juga terjadi di Universitas Budi Luhur (UBL), yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa, di mana pelaku telah dinonaktifkan.
Selain itu, kasus kekerasan seksual juga terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), yang melibatkan mahasiswa terhadap dosen.
Advertisement
Melihat tren yang mengkhawatirkan ini, Habib Syarief mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menangani persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah," ujarnya.
Advertisement
Habib Syarief juga mendorong adanya gebrakan khusus dari pemerintah untuk memastikan kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
"Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut," pungkasnya.