Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban
Dari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Dari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Polisi menetapkan BN, pimpinan pondok pesantren di wilayah Jatipuro, Kabupaten Karanganyar tersangka kasus pencabulan terhadap lima santriwatinya. Dari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Penetapan tersangka terhadap BN setelah melalui pemeriksaan saksi. Kemudian dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dilanjutkan gelar perkara mengarah kepada pimpinan ponpes.
"Pelaku sudah ditangkap dan sudah kami tetapkan tersangka hari ini. Dan hasil pengembangan ada penambahan satu orang, jadi enam korban," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Kamis (7/9).
Polisi Periksa 10 Saksi
"Dari pemeriksaan 10 saksi di antaranya BN dalam proses penyidikan dinaikkan menjadi tersangka dan sudah mendekam di sel Polda Jateng," kata Satake.
Tindakan pelecehan seksual sejumlah santriwati pondok pesantren di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar terbongkar dari curhatan seorang korban kepada teman dekatnya.
Dalam curhatan itu, korban mengaku menerima tindakan tak senonoh dari guru ngaji yang juga pimpinan ponpes setempat berinisial, AB.
Saat itu, korban tidak menceritakan kepada orang tuanya alasan ingin keluar dari pondok pesantren itu. Hingga akhirnya seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di ponpes ini memanggil korban.
Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres Karanganyar dan langsung diambilalih Polda Jawa Tengah.
Dalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaPolisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?
Baca SelengkapnyaPolisi meminta pihak panitia dan UGM terbuka terkait pelarangan Anies menjadi pembicara.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPotret Uut Permatasari saat jadi pedangdut hingga jadi istri polisi.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memastikan akan memproses secara etik anggota Polri yang diduga melanggar aturan pada saat proses penyelidikan kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaHingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Yudo Margono mengajak semua pihak mengawal pemilu 2024 agar berjalan aman dan damai.
Baca Selengkapnya