Wamenaker Noel Ngamuk Korban eks Rektor UP Cabul Difitnah: Sudah Dilecehkan, Dicibir 'Ani-Ani'
Noel mendorong aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak berlarut-larut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel geram saat mendengar tudingan korban pelecehan yang dilakukan eks Rektor Universitas Pancasila (UP) sebagai ‘ani-ani’.
Noel menyebut ucapan itu penghinaan padahal yang bersangkutan adalah korban. Seperti diketahui, RZ, karyawati UP melaporkan Edie Toet Hendratno (ETH) ke Polda Metro Jaya atas tudingan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
“Ya, itu juga bentuk. Ini juga penghinaannya banyak, sudah dilecehkan secara seksual, kemudian dia difitnah ani-ani. Ada tiga fitnahan. Pertama, pelecehan seksualnya, kedua ani-ani, ketiga itu soalnya dibilang sakit secara psikologi. Jadi kasihan sekali korban ini mendapatkan tekanan yang luar biasa selain pelecehan seksual, ada tekanan psikologis yang lain,” kata Noel usai sidak ke Kampus UP, Rabu (21/5).
Dia datang bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPA), Veronica Tan untuk mengetahui duduk perkara kasus ini. Keduanya berdialog dengan Pj. Rektor UP Prof. Adnan Hamid dan LL Dikti III.
Dari hasil pertemuan, ada beberapa hal yang disepakati. Antara lain, Pj Rektor sepakat bahwa proses hukum tetap harus dilanjutkan. Kemudian yayasan juga mempertegas posisinya bahwa kasus ini harus lewat proses hukum.
“Artinya jangan sampai desas-desus di luar itu seakan-akan yayasan dan akademik melindungi kejahatan seksual dalam kampus,” tukasnya.
Ditegaskan, sebagai kampus yang membawa nama besar dasar negara yaitu Pancasila maka Universitas Pancasila harus punya komitmen melawan kejahatan seksual dalam kampus.
“Dengan sikap yang tadi, yakni diberhentikan rektor yang lamanya dan sebagainya,” ujarnya.
Tagih Keseriusan Polisi Usut Tuntas
Noel mendorong aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak berlarut-larut. Bahkan diduga korban pelecehan yang dilakukan ETH lebih dari dua orang.
“Nah makanya tugas kita negara untuk mendorong agar proses hukum ini harus berjalan secara transparan, jangan tidak. Karena kalau tidak sama juga kita membiarkan pelecehan pelecehan seksual yang lain terjadi di kampus-kampus. Soal diduga (korban bertambah), pasti, itu yang buat kita marah, karena ternyata banyak lagi korban-korban yang lain yang tidak berani speak up. Sekarang mereka berani,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj. Rektor UP, Prof Adnan Hamid mengatakan, pihaknya memiliki komitmen yang sama. Dia menjamin, Universitas Pancasila akan mengikuti proses hukum.
“Jadi apa yang diarahkan oleh Pak Wamen bahwa soal pelecehan dan sebagainya kita tidak mentolerir, dan kita tegas bahwa hal-hal seperti itu tentu ada aturan hukumnya. Kita hormati apa yang sudah dilakukan, kita mengikuti, seluruh masyarakat bisa mengikuti itu. Artinya kita punya komitmen yang sama untuk menjaga marwah almamater Universitas Pancasila,” akunya.