KKP Siapkan Revisi Aturan Kendalikan Populasi Ikan Sapu-Sapu

KKP akan merevisi aturan untuk kendalikan ikan sapu-sapu. Populasi yang terus meningkat dinilai mengancam ekosistem perairan Indonesia.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
KKP Siapkan Revisi Aturan Kendalikan Populasi Ikan Sapu-Sapu
KKP Siapkan Revisi Aturan Kendalikan Populasi Ikan Sapu-Sapu (Merdeka.com)

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tengah menyiapkan revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 yang mengatur pengendalian jenis ikan berbahaya atau merugikan di wilayah perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Haeru Rahayu, menyampaikan revisi dilakukan untuk memperkuat upaya pengendalian spesies invasif, khususnya ikan sapu-sapu yang populasinya terus meningkat.

“KKP saat ini sedang menyiapkan software-nya dalam bentuk Peraturan Menteri, sudah ada yang nomor 19 tahun 2020 dan saat ini sedang dilakukan revisi supaya bisa lebih aplikatif dalam rangka pengendalian populasi ikan sapu-sapu ini,” kata Haeru di Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026).

Haeru menjelaskan, lonjakan populasi ikan sapu-sapu menjadi alasan utama perlunya pembaruan regulasi. Ia menilai diperlukan langkah pengendalian yang terstruktur dan melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, hingga saat ini metode paling efektif untuk menekan populasi ikan tersebut masih dilakukan secara manual melalui penangkapan langsung.

“Banyak cara sebetulnya, secara biologis kita belum ada predator yang langsung memakan, kalaupun ada nanti akan menjadi persoalan selanjutnya. Secara kimia, ini juga akan punya persoalan dengan lingkungan, maka yang paling efektif hingga detik ini adalah dengan metode konvensional seperti ini,” jelas Haeru.

KKP juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di berbagai wilayah untuk menangani penyebaran ikan invasif. Fenomena serupa disebut tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah lain.

“Se-Indonesia kami sudah koordinasi dengan Pemda. Salah satu yang sejenis ini modelnya adalah di Danau Toba itu ada namanya ikan Red Devil, hampir sama. Dulu 20 tahun yang lalu masyarakat sana kalau ngejala itu dapat ikan nila, ikan mujair segala macam. Sekarang itu kalau gejala itu pasti isinya 90 persen ikan Red Devil,” ungkapnya.

Haeru menambahkan, KKP siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan upaya pengendalian berjalan efektif.

“Kami siap berkoordinasi dengan semua jajaran termasuk Pemda dan stakeholders. Mudah-mudahan Jakarta tetap ekosistemnya terjaga dengan baik,” kata Haeru.

Rekomendasi