KPK Respons Pimpinan Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Yaqut: Kami Terbuka Terhadap Setiap Bentuk Pengawasan

Menurut KPK, hal itu menjadi bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga.

Muhammad Radityo Priyasmoro
KPK Respons Pimpinan Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Yaqut: Kami Terbuka Terhadap Setiap Bentuk Pengawasan
KPK Respons Pimpinan Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Yaqut: Kami Terbuka Terhadap Setiap Bentuk Pengawasan (Merdeka.com)

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melalui Koordinatornya, Boyamin Saiman melaporkan kelima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas KPK. Tidak hanya mereka, Deputi Penindakan Asep Guntur dan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo juga ikut dilaporkan buntut pengalihan jenis tahanan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan ke tahanan rumah dalam perkara korupsi kuota haji.

Merespons hal itu, KPK menghormati setiap pelaporan yang disampaikan masyarakat kepada Dewan Pengawas. Menurut KPK, hal itu menjadi bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga.

"Partisipasi masyarakat tersebut merupakan elemen penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media, Kamis (26/3).

Menurut Budi, keputusan mengalihkan status tahanan terhadap Yaqut sudah sesuai dengan mekanisme, prosedur, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami meyakini Dewan Pengawas akan menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, profesional, dan independen," jelas Budi.



Budi memastikan, ke depan, KPK akan tetap berkomitmen menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"KPK memastikan terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik," dia menandasi.

Sebagai informasi, MAKI menyampaikan laporan ke Dewas KPK pada Rabu 25 Maret 2026. Menurut MAKI, pengalihan status tahanan terhadap Yaqut terasa janggal dan diduga ada intervensi pihak luar sehingga harus diusut agar KPK tetap independen.



Rekomendasi