Kejagung Blak-blakan Awal Mula Usut Korupsi MBG, Informasi Viral Ikut Ditelusuri
Program MBG sejak awal mendapat perhatian khusus karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
Kejaksaan Agung mengungkap bahwa dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah lama menjadi perhatian penyidik. Berbagai informasi dan persoalan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial bahkan turut menjadi bahan pendalaman sebelum perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan hingga berujung pada penetapan tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Program MBG sejak awal mendapat perhatian khusus karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
“Kami memang memberikan atensi terhadap hal-hal yang menyangkut rakyat banyak, termasuk salah satunya MBG ini,” kata Syarief kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Penyidik Telah Mempelajari Kasus Sejak Lama
Syarief menjelaskan, sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, tim penyidik telah lebih dulu melakukan pengumpulan data dan informasi dalam waktu yang cukup panjang. Karena itu, proses peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan terlihat berlangsung cepat.
“Sebetulnya sudah kami pelajari cukup lama. Kami hanya perlu data-data yang banyak,” ucap dia.
Menurutnya, proses pendalaman dilakukan secara bertahap untuk memastikan setiap informasi yang diperoleh dapat diverifikasi dan didukung alat bukti yang memadai.
Informasi Viral di Media Sosial Ikut Dikaji
Saat ditanya apakah berbagai informasi yang sempat viral di media sosial turut menjadi bahan kajian penyidik, Syarief membenarkannya.
“Termasuk,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya mengandalkan laporan resmi, tetapi juga mencermati berbagai informasi yang berkembang di ruang publik sebagai bahan awal untuk ditelusuri lebih lanjut.
Syarief menjelaskan, tahap penyelidikan perkara dimulai pada pekan lalu. Setelah penyidik menemukan bukti yang cukup, status perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Jumat pekan lalu.
Menurut dia, keputusan menaikkan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.
“Bisa alat bukti elektronik, alat bukti dokumen, maupun keterangan saksi pada tingkat penyelidikan,” jelasnya.
Tersangka Lebih Dulu Diperiksa Sebagai Saksi
Dalam proses penanganan perkara tersebut, tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini berstatus tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan pada hari yang sama sebelum penyidik memutuskan meningkatkan status hukum mereka menjadi tersangka.
“Dihari yang sama diperiksa sebagai saksi,” tandas dia.
Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis kini terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta menelusuri potensi penyimpangan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.