Pemuda Katolik Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi MBG: Bongkar Sampai ke Akar-akarnya
Gusma mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung dalam menangani perkara tersebut.
Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Umum Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, menilai penetapan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya sebagai tersangka menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi, termasuk yang terjadi pada program prioritas nasional.
Gusma mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, proses hukum yang dilakukan segera setelah pencopotan pimpinan BGN menjadi bukti nyata komitmen pemberantasan korupsi.
“Kami apresiasi langkah nyata dari Kejagung yang langsung bergerak cepat menetapkan pimpinan BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, bahkan belum satu hari setelah pencopotan Kepala BGN,” kata Gusma kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Ia menilai penindakan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak berhenti pada tataran slogan semata.
Dorong Pengusutan Dugaan Jual Beli SPPG
Menurut Gusma, langkah hukum terhadap mantan petinggi BGN menjadi bukti bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam program strategis nasional.
“Penindakan ini juga wujud nyata pemerintah Prabowo-Gibran dalam memberantas dugaan korupsi yang ada. Terbukti Kepala BGN dan dua wakilnya saat ini ditahan,” ucap dia.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah.
Gusma menilai pengungkapan kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan penyimpangan lain yang terjadi di lingkungan BGN, termasuk dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Justru ini mengungkap tabir baru kasus-kasus lainnya, seperti dugaan jual beli SPPG dan lainnya. Makanya kami mendukung penegakan hukum ini sampai ke akar-akarnya,” katanya.
Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan program tersebut.
Masyarakat Diminta Berani Melapor
Pemuda Katolik juga mengajak masyarakat yang mengetahui adanya dugaan jual beli SPPG maupun bentuk penyimpangan lainnya dalam pelaksanaan Program MBG untuk tidak takut melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“Bagi masyarakat yang mengetahui praktik jual beli SPPG jangan takut melapor ke Polri maupun Kejaksaan agar kebenaran segera terungkap,” ujarnya.
Menurut Gusma, partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu mengungkap berbagai dugaan pelanggaran yang dapat menghambat keberhasilan program pemerintah.
Lebih lanjut, Gusma menegaskan kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN harus menjadi pelajaran penting agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ke depan berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ia berharap manfaat program tersebut benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil, tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kasus ini jangan terulang kembali. Jangan ada duri dalam daging. Semua harus sesuai prosedur,” tegasnya.