Sorot
{{caption}}
KAI Butuh Rp 350 Triliun Menghubungkan Jalur Kereta di Sumatera

{{caption}}
Daftar Tersangka Pemerasan WNA, Ada Nama Wamen Imipas Silmy Karim

{{caption}}
Modus Dugaan Korupsi Silmy Karim Saat Menjabat Dirjen Imigrasi

{{caption}}
KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

{{caption}}
Prabowo Undang Pengusaha AS di Acara MBG: Dulu Miskin, Kini Kaya

{{caption}}
Penyebab IHSG Hari Ini Anjlok 4,8%

Topik Terkait
{{caption}}
MRT Jakarta Kembali Normal Usai Gangguan Pohon Tumbang

Operasional MRT Jakarta rute Lebak Bulus–Bundaran HI kembali normal usai gangguan pohon tumbang. Layanan akhirnya kembali normal.

{{caption}}
Jalan Mako Brimob Kwitang Dibuka Kembali Setelah Demonstrasi, Ternyata Begini Kondisinya!

Jalan Mako Brimob Kwitang Dibuka kembali untuk kendaraan roda dua dan empat setelah ditutup akibat demonstrasi. Simak kondisi terkini lalu lintas di sana.

{{caption}}
Pelabuhan Gilimanuk Bali Kembali Beroperasi Usai Nyepi, Kondisi Masih Kondusif

Layanan penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk kembali beroperasi pada Minggu (30/3) sekitar pukul 06.00 WITA.

{{caption}}
Jalan Bandara Soekarno-Hatta Banjir, Angkasa Pura Pastikan Akses Kembali Normal

Angkasa Pura mengimbau calon penumpang berkoordinasi secara berkala dengan maskapai, terkait jadwal penerbangan serta datang lebih awal ke bandara.

{{caption}}
Presiden Prabowo Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Bersih dari Korupsi

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memastikan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjaga Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bebas dari praktik korupsi dan penyimpangan, menyusul pencopotan Kepala BGN.

bgn
{{caption}}
DPR Minta Kepala BGN Baru Fokus Benahi Kualitas Program MBG Papua untuk Indonesia Emas 2045

Anggota DPR RI Yan Mandenas mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru untuk membenahi kualitas pelaksanaan Program MBG Papua demi gizi peserta didik dan mencapai Indonesia Emas 2045.

{{caption}}
Cerita Prabowo Panggil Kepala PPATK-BPKP Sebelum Copot Tiga Pimpinan BGN: Saya Dapat Laporan Ada Kejanggalan

Hal ini dilakukan Prabowo usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan di BGN.

{{caption}}
PSI Dukung Pergantian Pimpinan BGN: MBG Perlu Dikelola Lebih Profesional dan Akuntabel

Kepemimpinan baru BGN memikul tanggung jawab besar untuk membangun sistem pemantauan dan evaluasi yang lebih baik.

{{caption}}
Prabowo Sedih Copot Tiga Pimpinan BGN: Saya Terpaksa Ganti Orang Sayangi

Prabowo mengaku sedih karena terpaksa mengganti orang-orang disayangi dan dipercayainya untuk mengemban tugas berat.

{{caption}}
Kejagung Sepekan Usut Kasus Dugaan Korupsi Dadan Cs: Semua Pengadaan Barang dan Jasa Sudah Terealisasi

Meski baru sepekan lalu melakukan penyelidikan, akan tetapi Kejagung sudah menelaah atau mempelajari kasus itu sudah lama.

{{caption}}
Keluarga Kacab Bank Kecewa Vonis Dijatuhkan Terhadap Tiga TNI, Desak Oditur Ajukan Banding

Kuasa hukum keluarga, Marselinus Edwin menilai putusan dibacakan jauh dari rasa keadilan. Mereka mendesak Oditur Militer segera mengajukan banding.

{{caption}}
Keluarga Korban Pembunuhan Kacab Bank Kecewa dengan Vonis Hakim: Kami Serahkan Keadilan kepada Allah

Kekecewaan itu diungkapkan keluarga usai menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus tersebut, Rabu (3/6/2026).

{{caption}}
Hakim Ungkap Alasan Beratkan Hukuman Tiga Prajurit TNI dalam Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank

Pertimbangan tersebut disampaikan majelis hakim saat membacakan putusan perkara pada Rabu (3/6/2026).

{{caption}}
Tiga TNI Pembunuh Kacab Bank Divonis Satu dan 13 Tahun Penjara hingga Dipecat dari Militer

Hukuman paling berat dijatuhkan kepada Serka Mochamad Nasir (MN). Prajurit TNI AD itu divonis 13 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.

{{caption}}
Dikawal TNI, 9 Penyidik Kejagung Datangi Kantor BGN Sore Ini

Kejagung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat. Belasan penyidik Pidsus diterjunkan, sementara perkara yang disidik belum diungkap.

{{caption}}
Oditur Militer Sebut Kasus Andrie Yunus Bukan Penganiyaan Biasa, Bentuk Balas Dendam di Luar Hukum

Penilaian tersebut disampaikan saat Oditur membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu.