Kejaksaan Agung langsung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta mantan dua wakil kepala BGN, yakni Letjen (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya usai menjalani pemeriksaan.
Pantauan merdeka.com di lokasi, Rabu (3/6/2026), Dadan adalah yang pertama keluar dari pintu Kejagung. Dadan yang dikawal ketat oleh petugas Kejagung langsung mengenakan rompi pink tahanan Kejagung dengan tangan diborgol. Dia langsung digiring ke mobil tahanan Kejagung.
Setelah Dadan, Lodewyk Pusung keluar dari pintu Kejagung dengan mengenakan rompi pink tahanan Kejagung dengan tangan terborgol, disusul oleh Sony Sonjaya yang juga mengenakan rompi pink tahanan Kejagung dengan tangan terborgol. Keduanya juga digiring masuk ke mobil tahanan Kejagung.
Advertisement
Kantor BGN Digeledah Kejagung
Sebelumnya, Kejagung memeriksa Kantor BGN sejak pukul 02.00 WIB, Rabu. Hingga siang tadi, petugas Kejagung masih melakukan pemeriksaan dengan penjagaan yang ketat sehingga tak ada yang boleh memasuki gedung, termasuk karyawan BGN.
Advertisement
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya dari Pimpinan BGN
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mencopot Dadan Hindayana, Letjen (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya dari jabatannya sebagai kepala BGN dan wakil kepala BGN, Selasa (2/6/2026).