Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari Tewaskan Satu Orang di Manado, Kini Dipatsus

{{caption}}
Heboh Dugaan Penyekapan di Hotel Jakut, Polisi Buka Suara

{{caption}}
Kronologi Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

{{caption}}
Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Kemhan Sampaikan Duka Mendalam

{{caption}}
Residivis di Medan Babak Belur dan Diarak Warga Usai Bobol Rumah Kosong

{{caption}}
Pengemudi Mobil Dinas Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Bayi di Manado

Topik Terkait
{{caption}}
Kasus Kuota Haji, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dari Travel

KPK mengenakan dakwaan kepada kedua tersangka berdasarkan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Pemberantasan UU Tipikor, serta beberapa pasal lain dalam KUHP terbaru.

KPK
{{caption}}
Diperiksa Sebagai Tersangka, Gus Alex Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kehadiran Gus Alex dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, Gus Alex datang sekitar pukul 08.20 Wib.

{{caption}}
Mantan Menteri Agama Yaqut Ditahan KPK, Tersandung Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK terkait kasus korupsi kuota haji tambahan yang merugikan negara dan jemaah haji reguler. Keputusan pembagian kuota 50:50 diduga jadi pemicunya.

{{caption}}
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023: Yaqut Cholil Qoumas Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023, setelah permohonan praperadilannya ditolak dan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

{{caption}}
KPK Tegaskan 20.000 Kuota Haji Tambahan 2024 Seharusnya untuk Reguler

KPK menegaskan 20.000 kuota haji tambahan 2024 seharusnya untuk haji reguler, mengingat alasan utama pemberian kuota ini adalah antrean panjang. Kasus ini menyeret mantan Menteri Agama sebagai tersangka.

{{caption}}
KPK Ungkap Yaqut Sempat Ikuti Aturan Pembagian Kuota Haji, Sebelum Tersandung Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas awalnya membagi kuota haji tambahan 2024 sesuai Undang-Undang, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan ditahan.

KPK
{{caption}}
Korupsi Kuota Haji: KPK Ungkap Peran Yaqut Perintahkan Gus Alex Sejak November 2023

KPK menduga praktik **korupsi kuota haji** 2024 melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Gus Alex. Perintah pembagian kuota tambahan diduga telah terjadi sejak November 2023.

{{caption}}
Besok, Eks Menag Yaqut Hadapi Sidang Praperadilan, KPK Pastikan Prosedur Dilaksanakan

KPK tetap meyakini dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kuota penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 secara aspek formil dan materil sudah dipenuhi.

KPK
{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Perpanjang Masa Pencekalan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perpanjangan dilakukan karena kebutuhan proses penyidikan.

{{caption}}
FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji.

{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Meski Sudah Tersangka

KPK saat ini masih menunggu hasil penghitungan dari BPK mengenai kerugian negara yang terjadi dalam kasus korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Baru Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlanjut, dan ada kemungkinan pihak lain akan ditetapkan sebagai tersangka.

KPK
{{caption}}
KPK Periksa Direksi Marco Tour & Travel, Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan Korupsi Kuota Haji Indonesia, memeriksa Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel untuk mendalami praktik jual beli kuota dan keuntungan tidak sah yang merugikan negara.

{{caption}}
KPK Ungkap Pengembalian Uang Kasus Korupsi Kuota Haji Tak Hanya dari Khalid Basalamah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengembalian uang terkait kasus korupsi kuota haji tidak hanya berasal dari Khalid Basalamah, tetapi juga dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) lainnya, mendorong biro haji kooperatif.

{{caption}}
KPK Dalami Peran Forum SATHU dalam Skandal Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Forum SATHU terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 setelah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah. Kasus ini telah menyeret sejumlah tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp622 miliar, menunj

{{caption}}
Kubu Yaqut Respons KPK Soal Siapkan Uang untuk Pansus Haji di DPR

KPK sebelumnya menyita uang 1 juta USD diyakini disiapkan pihak Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat Menteri Agama untuk Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR 2024.

{{caption}}
KPK Fokus Periksa Biro Haji, Nusron Wahid Belum Dipanggil dalam Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fokus pada pemeriksaan biro penyelenggara haji dalam mendalami dugaan korupsi kuota haji, sementara pemanggilan Nusron Wahid masih menunggu.

{{caption}}
KPK Periksa Biro Haji Pekan Depan, Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa biro haji terkait kasus korupsi kuota haji pekan depan, menandai babak baru pengusutan perkara yang merugikan negara Rp622 miliar.

{{caption}}
KPK Respons Pimpinan Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Yaqut: Kami Terbuka Terhadap Setiap Bentuk Pengawasan

Menurut KPK, hal itu menjadi bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga.

{{caption}}
Yaqut Diperiksa KPK Usai Kembali Dijebloskan ke Rutan: Mohon Maaf Lahir Batin

Pemeriksaan Yaqut menjadi langkah cepat oleh penyidik pasca pengalihan status tahanan, dari tahanan rumah kembali menjadi tahanan rutan.

{{caption}}
Kontroversi dan Efek Domino Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Keputusan KPK itu menuai kontroversi menyusul pemindahan penahanan Gus Yaqut dari rumah tahanan lembaga antirasuah ke rumah dilakukan diam-diam.

{{caption}}
Penjelasan KPK soal Yaqut Tak Diborgol saat Dibawa untuk Kembali Dijebloskan ke Penjara

Yaqut tiba di KPK menggunakan rompi oranye dengan kopiah hitam. Namun Yaqut nampak tidak diborgol.

{{caption}}
Dewas KPK Diminta Periksa Pimpinan KPK Alasan Yaqut Cholil Qoumas Dijadikan Tahanan Rumah

Pengalihan status Yaqut menjadi tahanan rumah adalah keputusan besar, yang konsekuensinya adalah marwah dan kredibilitas KPK.

{{caption}}
Dijebloskan Kembali ke Rutan KPK, Eks Menag Yaqut Cek Kesehatan di RS Bhayangkara

Pemeriksaan kesehatan dilakukan Yaqut setelah kembali dijebloskan ke rumah tahanan KPK.