Sorot
{{caption}}
IHSG Diprediksi Menguat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

{{caption}}
Lahan Basah Silmy Karim dan Geng Imigrasi

{{caption}}
Hari yang Menyedihkan Bagi Prabowo

{{caption}}
Alasan Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN

{{caption}}
Indonesia Kecam Rencana Perluasan Pendudukan Gaza oleh Israel

{{caption}}
KPK: Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Emas Hasil Pemerasan

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Fokus Periksa Biro Haji, Nusron Wahid Belum Dipanggil dalam Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fokus pada pemeriksaan biro penyelenggara haji dalam mendalami dugaan korupsi kuota haji, sementara pemanggilan Nusron Wahid masih menunggu.

KPK
{{caption}}
Diperiksa Sebagai Tersangka, Gus Alex Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kehadiran Gus Alex dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, Gus Alex datang sekitar pukul 08.20 Wib.

{{caption}}
KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas dalam Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

{{caption}}
FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji.

{{caption}}
KPK Hari Ini Panggil Eks Menag Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Eks Menag Yaqut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Kuota Haji di Kemenag, Gus Alex Jadi Kunci

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Pemeriksaan terhadap eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidil Aziz alias Gus Alex, menjadi keterangan kunci terkait dugaan aliran dana dari biro travel.

{{caption}}
FOTO: KPK Periksa Gus Alex Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Meski Sudah Tersangka

KPK saat ini masih menunggu hasil penghitungan dari BPK mengenai kerugian negara yang terjadi dalam kasus korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Haji Khusus untuk Wakil Katib PWNU DKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan imbal jasa haji khusus yang diterima Wakil Katib PWNU DKI, Muzakki Cholis, terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Baru Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlanjut, dan ada kemungkinan pihak lain akan ditetapkan sebagai tersangka.

KPK
{{caption}}
Usai Gus Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Panggil Pengurus PBNU

KPK memeriksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024.

{{caption}}
Jadi Tersangka, ini Peran Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Eks Stafsusnya di Kasus Kkorupsi Kuota Haji

Yaqut bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka.

{{caption}}
Panik KPK Usut Kasus RPTKA, Anak Buah Silmy Karim Bayar Rumah Pakai Emas Dibeli dari Uang Hasil Peras WNA

Para tersangka langsung menarik uang dari rekening bank, hingga akhirnya dibelikan emas.

{{caption}}
FOTO: KPK Tampilkan Barang Bukti OTT Kasus Dugaan Pemerasan Izin TKA

KPK memperlihatkan barang bukti hasil penyitaan operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing dan pengurusan dokumen keimigrasian.

{{caption}}
KPK Ungkap Fee Urus Izin Tinggal WNA Diterima Wamen Imipas Silmy Karim, Rp100 Juta per Minggu Sejak Jabat Dirjen Imigrasi

Silmy menerima jatah uang tersebut sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024 dan berlanjut saat menjadi Wakil Menteri Imipas periode 2025-2026.

{{caption}}
Pengacara Sebut Noel Terima Putusan Sebagai Tanggung Jawab Moral

Eks Wamenaker Immanuel Noel menerima vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus sertifikat K3. Kuasa hukum menyatakan Noel tidak akan mengajukan banding.

{{caption}}
Sebelum Jadi Tersangka KPK, Kakanwil Imigrasi Jabar Pernah Serukan Pegawai Jaga Integritas

Penetapan status hukum tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan perkara yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan.

{{caption}}
Penampakan Terkini Kanwil Ditjen Imigrasi Jabar Usai Kakanwil Jaya Saputra Jadi Tersangka KPK

Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

{{caption}}
KPK Dalami Pengisian Kuota Haji di Perusahaan Maktour Milik Fuad Hasan Masyhur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengisian kuota haji di PT Maktour, perusahaan milik Fuad Hasan Masyhur, dengan memeriksa sejumlah saksi.

{{caption}}
KPK Periksa Direksi Marco Tour & Travel, Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan Korupsi Kuota Haji Indonesia, memeriksa Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel untuk mendalami praktik jual beli kuota dan keuntungan tidak sah yang merugikan negara.

{{caption}}
KPK Ungkap Pengembalian Uang Kasus Korupsi Kuota Haji Tak Hanya dari Khalid Basalamah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengembalian uang terkait kasus korupsi kuota haji tidak hanya berasal dari Khalid Basalamah, tetapi juga dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) lainnya, mendorong biro haji kooperatif.

{{caption}}
KPK Periksa Biro Haji Pekan Depan, Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa biro haji terkait kasus korupsi kuota haji pekan depan, menandai babak baru pengusutan perkara yang merugikan negara Rp622 miliar.

{{caption}}
KPK Ungkap Keuntungan Rp27,8 Miliar Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Makassar Toraja (Maktour) meraup keuntungan tidak sah sebesar Rp27,8 miliar dari kasus korupsi kuota haji, memicu pertanyaan besar tentang praktik penyelenggaraan ibadah haji.

{{caption}}
KPK Agendakan Panggil dan Tahan Gus Alex Pekan Depan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan panggil Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama, pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang merugikan negara Rp622 miliar, menyusul penahanan Yaqut Cholil Qoumas.