Korupsi Haji
-
News •Kasus Kuota Tambahan Haji Memanas, KPK Tahan Dua Pihak SwastaKedua tersangka yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham (ISM), dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR).
-
News •KPK Dalami Pengisian Kuota Haji di Perusahaan Maktour Milik Fuad Hasan MasyhurKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengisian kuota haji di PT Maktour, perusahaan milik Fuad Hasan Masyhur, dengan memeriksa sejumlah saksi.
-
News •Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Sebut Tak Punya Kaitan dengan Tersangka Kuota HajiDia mengaku, hanya kenal nama tersebut karena familiar di kalangan publik.
-
News •KPK Fokus Periksa Biro Haji, Nusron Wahid Belum Dipanggil dalam Kasus Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fokus pada pemeriksaan biro penyelenggara haji dalam mendalami dugaan korupsi kuota haji, sementara pemanggilan Nusron Wahid masih menunggu.
-
News •KPK Pastikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Tak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin status Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
-
News •KPK Tegaskan Tahanan Lain Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut CholilKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tahanan lain memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan status tahanan rumah, menyusul kebijakan yang diterapkan pada Yaqut Cholil Qoumas.
-
News •KPK Tegaskan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Bagian dari Strategi PenyidikanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi status Yaqut Cholil Tahanan Rumah, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan dan bukan karena kondisi sakit.
-
News •KPK Tegaskan 20.000 Kuota Haji Tambahan 2024 Seharusnya untuk RegulerKPK menegaskan 20.000 kuota haji tambahan 2024 seharusnya untuk haji reguler, mengingat alasan utama pemberian kuota ini adalah antrean panjang. Kasus ini menyeret mantan Menteri Agama sebagai tersangka.
-
News •KPK Ungkap Yaqut Sempat Ikuti Aturan Pembagian Kuota Haji, Sebelum Tersandung Kasus KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas awalnya membagi kuota haji tambahan 2024 sesuai Undang-Undang, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan ditahan.
-
News •KPK Ungkap Pertemuan Fuad Hasan dan Yaqut Bahas Kuota Haji Tambahan 2024Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pertemuan antara Fuad Hasan dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pembahasan kuota haji tambahan 2024, di tengah kasus korupsi yang sedang diusut KPK.
-
News •KPK Tidak Perpanjang Pencekalan Fuad Hasan: Patuh KUHAP Baru dalam Kasus Korupsi HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perpanjang pencekalan Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour, ke luar negeri, mengikuti ketentuan KUHAP baru yang hanya membolehkan pencekalan terhadap tersangka atau terdakwa.
-
News •Aturan Pencegahan KPK Terbaru: Hanya Tersangka yang Bisa Dicegah ke Luar NegeriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini hanya dapat mencegah tersangka bepergian ke luar negeri sesuai Aturan Pencegahan KPK terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Perubahan ini berdampak signifikan pada penanganan kasus k
-
News •Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Bersaksi dalam Kasus Kuota Haji, KPK Perkirakan Kerugian Rp1 TriliunMantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan kesaksian penting di KPK terkait kasus kuota haji yang menyeret namanya dan mantan staf khusus, Ishfah Abidil Aziz. Kasus ini diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah dan menjadi sorotan publik.
-
News •KPK Periksa Gus Alex Terkait Kerugian Negara di Kasus Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, membuat publik penasaran sejauh mana keterlibatannya.
-
News •FOTO: KPK Periksa Gus Alex Terkait Dugaan Korupsi Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji.
-
News •KPK Panggil Dito Ariotedjo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023–2024, yang telah merugikan negara triliunan rupiah.
-
News •Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota HajiMantan Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023-2024, menimbulkan pertanyaan terkait keterlibatannya.
-
News •KPK Duga Biro Haji Khusus Beri Uang ke Ketua PBNU, Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji MemanasKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana dari biro penyelenggara haji khusus (PIHK) kepada Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBNU Aizzudin Abdurrahman, memperdalam penyelidikan kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji...
-
News •KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, memicu pertanyaan tentang transparansi pengelolaan ibadah haji. Penetapan Yaqut Cholil Qoumas te
-
News •KPK Targetkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Terkait Kasus Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Gus Alex, secepatnya untuk efektivitas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.