Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah bos biro travel yang diyakini mengetahui informasi dalam Kasus Korupsi Kuota Tambahan Haji secara maraton. Pada hari ini, total ada tujuh bos biro yang dipanggil sebagai saksi dan diperiksa di dua tempat terpisah, Jakarta dan Jawa Timur.
"Hari ini Rabu (8/4), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024, total ada tujuh biro di dua tempat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Rabu (8/4).
Budi menjelaskan pada lokasi pertama, Jawa Timur, KPK memanggil empat biro di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur. Mereka yang diperiksa adalah NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri dan BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.
Advertisement
Berikutnya, berlokasi di Jakarta tepatnya di Gedung Merah Putih, penyidik memanggil tiga bos biro travel. Mereka adalah HRA selaku Direktur PT. Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.
Sebagai informasi, pada hari sebelumnya, Selasa (7/4) KPK memanggil lima biro travel haji ke Gedung Merah Putih. Namun hanya satu dari mereka yang bisa hadir. Sisanya, meminta penjadwalan ulang.
"Hari kemarin hadir saksi CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Terhadap saksi didalami terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan.Saksi lainnya tidak hadir, dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya," katanya.