Aksi Brutal Geng Motor di Makassar, Lawan dan Bidik Polisi dengan Panah Langsung Ditembak di Tempat
Anggota geng motor yang ditangkap yakni MHA (18), MR (20), AS (16), dan IA (19).
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Biringkanaya menangkap empat orang pelaku geng motor yang hendak melakukan tawuran, Minggu (14/12) dini hari. Dari empat pelaku, dua orang ditembak karena menyerang polisi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan empat orang anggota geng motor yang ditangkap yakni MHA (18), MR (20), AS (16), dan IA (19). Dari empat orang ditangkap dua orang diberi tindakan tegas karena mengancam dan melawan polisi.
"Ketika melakukan pengejaran mereka ini melakukan upaya perlawanan dengan mengarahkan busur kepada anggota kepolisian. Sehingga anggota yang mengejar lalu mengeluarkan tembakan peringatan agar tidak menyerang petugas yang berdinas," ujarnya saat jumpa pers di Mapolsek Biringkanaya Makassar, Minggu (14/12).
2 Pelaku Ditembak
Meski sudah diberikan tiga kali tembakan peringatan, para pelaku ternyata tidak gentar. Akibatnya, dua orang diberikan tindakan tegas terukur.
"Mereka justru semakin brutal, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku kejahatan ini dilakukan tembakan dengan menggunakan peluru karet. Sehingga mengenai satu orang dengan luka di kaki, satu orang di lengan sebelah kanan ya," ungkapnya.
Mantan Kapolres Metro Depok ini memastikan saat kejadian tidak anggota kepolisian yang terluka. Arya menyebut tindakan geng motor yang berani menyerang polisi merupakan tindak pidana.
"Kami tidak perlu menunggu ada petugas yang terkena. Di mana ada masyarakat yang jiwa terancam atau mengancam jiwa anggota maka anggota kepolisian bisa melakukan tindakan tegas terukur," tegasnya.
Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Keempat pelaku terancam dijerat Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dan pasal 214 KUHP. Arya menegaskan para pelaku sudah mengancam petugas yang melaksanakan tugas.
"Ancaman hukum maksimalnya 12 tahun penjara," kata dia.
Arya menegaskan jajaran Polrestabes Makassar akan memberikan tindakan tegas terukur bagi pelaku kejahatan seperti geng motor dan pembusuran.
"Ini salah satu wujud nyata, bahwa kita tidak akan membiarkan Kota Makassar ini mengalami tindakan-tindakan yang negatif baik dari anak-anak sekolah ini untuk tawuran dan yang lain-lain," ucapnya.