Terjaring Razia PSK Gang Royal: Mengaku Jualan Kopi, 3 Wanita Ini Menangis Saat Dibawa Satpol PP Jakarta Utara
Satpol PP Jakarta Utara kembali menggelar razia PSK di Gang Royal, Penjaringan. Tiga wanita yang mengaku jualan kopi ini tertangkap basah dan kini dibawa ke panti rehabilitasi.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, baru-baru ini menggelar operasi penertiban di lokalisasi prostitusi "Gang Royal". Razia ini berhasil mengamankan tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kedapatan beraktivitas di area tersebut. Operasi berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ketiga wanita yang diamankan, berinisial MU, AGP, dan WN, mencoba mengelak dengan mengaku hanya berjualan kopi. Namun, mereka tertangkap basah di dalam kamar saat petugas melakukan penyisiran. Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati, menegaskan bahwa praktik prostitusi di kawasan tersebut masih terus terjadi.
Penertiban ini merupakan respons atas keluhan warga sekitar mengenai aktivitas ilegal yang kembali marak di eks lokalisasi "Gang Royal". Setelah didata di Kantor Kecamatan Penjaringan, ketiga PSK yang berasal dari luar Jakarta ini kemudian dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di Cipayung, Jakarta Timur, untuk pembinaan lebih lanjut.
Detik-detik Penangkapan PSK di Gang Royal
Operasi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Penjaringan menyasar area lokalisasi "Gang Royal" yang dikenal sebagai titik rawan prostitusi. Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya kembali aktivitas PSK di sana. Razia ini dilakukan secara mendadak untuk meminimalisir upaya perlawanan atau pelarian.
Saat petugas memasuki lokasi, tiga wanita yang kemudian diketahui sebagai PSK berinisial MU, AGP, dan WN, ditemukan di dalam kamar. Mereka berusaha mengelabui petugas dengan dalih berjualan kopi. "Mereka mengaku jualan kopi doang, tapi terciduk di dalam kamar saat dilakukan razia," kata Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati.
Modus operandi ini sering digunakan oleh para PSK untuk menghindari penangkapan. Namun, kesigapan petugas Satpol PP berhasil membongkar kedok tersebut. Penangkapan ini menunjukkan bahwa praktik prostitusi di Gang Royal masih menjadi tantangan serius bagi penegak peraturan daerah.
Reaksi PSK yang Diamankan dan Proses Rehabilitasi
Setelah tertangkap, ketiga PSK tersebut menunjukkan reaksi beragam. Mereka sempat melawan dan meminta agar dilepaskan dari penangkapan. Selain itu, suasana menjadi haru ketika mereka mulai menangis karena diamankan oleh petugas dalam operasi penertiban PSK ini.
Identifikasi awal menunjukkan bahwa ketiga PSK tersebut bukan warga asli Jakarta, melainkan pendatang dari luar daerah. Hal ini sering menjadi pola dalam kasus prostitusi di ibu kota, di mana individu dari daerah lain datang untuk mencari penghidupan. Petugas tetap menjalankan prosedur penanganan sesuai aturan.
Selanjutnya, ketiga wanita tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk proses pendataan dan verifikasi identitas. Setelah itu, mereka langsung dirujuk ke Panti Rehabilitasi Sosial di Cipayung, Jakarta Timur. "Dibawa ke Panti Cipayung," ujar Selvi, menegaskan langkah rehabilitasi yang akan dijalani.
Upaya Berkelanjutan Satpol PP Menertibkan Prostitusi
Kawasan Gang Royal memang telah berulang kali menjadi target penertiban oleh Satpol PP. Meskipun telah dilakukan razia sebelumnya, keberadaan praktik prostitusi di wilayah ini masih terus terjadi dan sulit diberantas sepenuhnya. Fenomena ini menunjukkan kompleksitas masalah sosial yang ada di perkotaan.
Para PSK yang beroperasi di Gang Royal seringkali berusaha "kucing-kucingan" dengan petugas Satpol PP. Mereka bersembunyi atau berpindah tempat saat ada informasi razia, kemudian kembali beroperasi setelah situasi dianggap aman. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi upaya penertiban.
"Razia kali ini menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas di eks lokalisasi royal wilayah Kelurahan Penjaringan," jelas Selvi Rachmawati. Laporan warga menjadi kunci penting dalam operasi ini, menunjukkan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Sumber: AntaraNews