Sorot
{{caption}}
Kejagung Tolak Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator

{{caption}}
Kronologi Kebakaran Toko Material di Setiabudi

{{caption}}
Dituduh Punya Ilmu Santet, Pria di NTT Dimutilasi

{{caption}}
Kebakaran di Setiabudi Berasal dari Toko Material

{{caption}}
Prabowo: Kalau Belajar Politik Harus dari Nahdlatul Ulama

{{caption}}
Kasus Rabies Tinggi, DPR Usul Aturan Baru Tiru Turki

Topik Terkait
{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid: PP TUNAS Lindungi Anak Indonesia dari Ancaman Digital, Ciptakan Generasi Unggul di Era Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan kebijakan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.

{{caption}}
Wabup Lombok Tengah Dorong Inovasi Sekolah Dukung Implementasi PP Tunas

Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah meminta kepala sekolah berinovasi untuk mendukung penerapan PP Tunas, regulasi baru yang membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform media sosial berisiko tinggi.

{{caption}}
DPRD Kota Malang: Pendekatan Edukatif Kunci Efektivitas Implementasi PP Tunas

DPRD Kota Malang menekankan pentingnya pendekatan edukatif kepada orang tua sebagai penentu efektivitas implementasi PP Tunas untuk melindungi anak dari konten negatif di media sosial.

{{caption}}
Pemkab Natuna Tekankan Peran Vital Pengawasan Orang Tua Demi Efektivitas PP Tunas

Pemerintah Kabupaten Natuna mengajak orang tua aktif mengawasi penggunaan perangkat digital oleh anak demi mendukung efektivitas penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, menciptakan ruang digital aman bagi anak. Pengawasan Orang Tua PP Tunas sangat krus

{{caption}}
Pengamat UMI Soroti Kesenjangan Regulasi, Mendesak Ketegasan Pemerintah dalam Perlindungan Anak Digital

Dr. Hadawiah dari UMI Makassar menyoroti kesenjangan serius antara regulasi Perlindungan Anak Digital (PP Tunas) dan praktik di lapangan, mendesak pemerintah untuk bertindak tegas demi keselamatan generasi muda di ranah maya.

{{caption}}
PP Tunas Perlindungan Anak: Aktivis Kaltara Apresiasi Pembatasan Platform Digital untuk Anak

Aktivis perempuan Kalimantan Utara menyambut baik pemberlakuan PP Tunas Perlindungan Anak, sebuah regulasi yang membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah krusial untuk melindungi tumbuh kembang generasi muda dari risiko

{{caption}}
Diskominfo Bangka Barat Gencarkan Edukasi Pembatasan Media Sosial Anak Pasca-PP Tunas Berlaku

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangka Barat memperkuat edukasi pembatasan media sosial anak menyusul berlakunya PP Tunas, bertujuan melindungi anak dari dampak negatif gawai dan mendorong aktivitas positif.

{{caption}}
Wabup Kotim Dukung Penuh PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak Digital

Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati menyatakan dukungan penuh terhadap PP Tunas, regulasi baru yang bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital dari konten negatif dan paham menyimpang.

{{caption}}
Pendeta Gomar: PP Tunas Perlu Diperkuat Literasi Digital dan Peran Keluarga

Pendeta Gomar Gultom menekankan pentingnya penguatan literasi digital dan peran keluarga sebagai pendamping implementasi PP Tunas untuk melindungi anak dari dampak negatif media sosial.

{{caption}}
Disdik Sulsel Ajak Orang Tua Perketat Pembatasan Media Sosial Anak di Rumah

Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengimbau orang tua untuk aktif melakukan pengawasan dan pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun, sejalan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025.

{{caption}}
Pemkot Palangka Raya Dukung Pembatasan Medsos Anak, Lindungi Generasi Muda di Ruang Digital

Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah strategis melindungi generasi muda dari risiko digital.

{{caption}}
MUI Dorong Literasi Digital Orang Tua Seiring Berlakunya PP Tunas untuk Perlindungan Anak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta orang tua memperkuat literasi digital dan pengawasan anak menyusul berlakunya PP Tunas, regulasi penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman siber.

{{caption}}
Pemprov Kepri Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak Lindungi, Bukan Batasi Kreativitas

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun bertujuan melindungi dari konten negatif, bukan membatasi kreativitas anak di era digital.

{{caption}}
Tenaga Pendidik Dukung Pembatasan Media Sosial Anak oleh Komdigi, Fokuskan Kemandirian

Kebijakan Komdigi membatasi media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mendapat dukungan penuh dari tenaga pendidik. Langkah ini dinilai krusial untuk memfokuskan kemandirian anak dan menyaring konten negatif yang beredar luas.

{{caption}}
Pemerintah Perketat Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan media sosial anak usia di bawah 16 tahun melalui Peraturan Tunas, didukung penuh oleh Kemendikdasmen dan Komdigi, demi melindungi anak dari dampak negatif digital.

{{caption}}
Pembatasan Media Sosial Anak: Akademisi Unsoed Tekankan Dukungan Multi-Sektor untuk Implementasi PP Tunas

Kebijakan pembatasan media sosial anak melalui PP Tunas membutuhkan dukungan lintas sektor agar implementasinya efektif, terutama di tingkat daerah, menurut akademisi Unsoed.

{{caption}}
Pemkab Pasaman Barat Dukung Pembatasan Media Sosial Anak, Tekan Angka Pelecehan Digital

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendukung penuh kebijakan pembatasan media sosial anak, menyusul tingginya kasus pelecehan seksual yang dipengaruhi ruang digital dan diperkuat PP Tunas.

{{caption}}
Orang Tua di Pasaman Barat Dukung Penuh Pembatasan Media Sosial Anak oleh Komdigi

Mayoritas orang tua di Kabupaten Pasaman Barat menyambut baik kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi akses media sosial anak dan game online. Kebijakan pembatasan media sosial anak ini diharapkan mampu menjaga mental dan fo

{{caption}}
Menkomdigi Apresiasi ICEC 2026, Soroti Urgensi Perlindungan Anak di Era Digital

Menkomdigi Meutya Viada Hafid mengapresiasi forum ICEC 2026 yang menyoroti urgensi Perlindungan Anak di Era Digital dari ancaman siber dan konten berbahaya, demi masa depan generasi muda.

{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Digital Prioritaskan Perlindungan Anak

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak di platform digital, menyerukan agar teknologi dirancang untuk keamanan anak, bukan sebaliknya.

{{caption}}
Sudah 64 PSE Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat

Nurul juga mendukung langkah Komdigi yang akan melakukan verifikasi terhadap hasil self-assessment yang disampaikan oleh para penyelenggara platform digital.

{{caption}}
Menkomdigi: Netflix, PUBG hingga Shopee Sudah Ikuti Penilaian Mandiri PP TUNAS

Sebanyak 175 produk dan layanan digital dari 64 platform telah menjalani self-assessment PP TUNAS. Kemkomdigi kini melakukan proses evaluasi.

{{caption}}
Disdik Kepri Terapkan Kebijakan Larangan Ponsel di Sekolah Mulai 2027

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) akan memberlakukan kebijakan larangan ponsel di sekolah bagi siswa SMA/SMK mulai tahun 2027, mengacu pada regulasi nasional terkait perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Komdigi Ungkap Lebih Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial

Peningkatan kasus di ruang digital saat ini banyak terjadi pada kelompok usia rentan.