Pemkot Makassar Perkuat Ekskul Sekolah Dukung PP Tunas, Lindungi Anak dari Bahaya Gadget
Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah proaktif dengan memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler di sekolah sebagai dukungan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, berupaya melindungi anak dari dampak negatif gadget.
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengambil kebijakan strategis untuk memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) di sekolah. Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital, yang dikenal sebagai PP Tunas. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih positif dan aman bagi peserta didik di tengah tantangan era digital.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi anak yang digagas oleh Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital). Ia menekankan bahwa inisiatif ini sangat penting dan perlu ditindaklanjuti secara serius di tingkat daerah melalui berbagai program di sekolah-sekolah di Makassar. Hal ini disampaikan Munafri usai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Makassar pada Sabtu (2/5).
Munafri Arifuddin menyoroti kekhawatiran mendalam terhadap potensi pengaruh negatif dari penggunaan gadget yang berlebihan pada anak-anak. Oleh karena itu, Pemkot Makassar berkomitmen untuk memperkuat regulasi di daerah guna memastikan perlindungan maksimal bagi generasi muda. Kebijakan ini diharapkan mampu membentengi anak-anak dari ketergantungan gadget yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.
Dampak Negatif Gadget dan Urgensi PP Tunas
Penggunaan gadget tanpa pengawasan yang memadai dari orang tua, guru, dan masyarakat sekitar dapat menimbulkan dampak negatif serius. Wali Kota Munafri Arifuddin mengakui bahwa hal ini berpotensi mempengaruhi perilaku serta tingkat daya saing anak di masa depan. Kekhawatiran ini menjadi dasar kuat bagi Pemkot Makassar untuk segera bertindak dalam menghadapi ancaman di ruang digital.
Munafri menegaskan bahwa membiarkan bahaya di depan mata bukanlah pilihan. Oleh karena itu, Pemkot Makassar akan segera menyusun regulasi yang kuat dan terukur untuk mendukung PP Tunas. Regulasi ini dirancang khusus untuk memastikan anak-anak terlindungi dari ketergantungan pada perangkat digital yang semakin marak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menambahkan bahwa PP Tunas telah diberlakukan sejak akhir Maret lalu. Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti peraturan ini melalui sekolah dengan cara menciptakan budaya lingkungan yang aman dan nyaman. Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan surat Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2024 dan ditindaklanjuti dengan tata kelola sekolah yang lebih baik.
Strategi Pemkot Makassar: Perbanyak Ekskul
Salah satu strategi utama Pemkot Makassar dalam mendukung PP Tunas adalah dengan memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Wali Kota Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa penambahan ekskul ini bertujuan agar kegiatan anak-anak menjadi lebih positif. Dengan demikian, waktu luang mereka dapat terisi dengan aktivitas yang konstruktif dan edukatif, menjauhkan mereka dari penggunaan gadget yang tidak terarah.
Diversifikasi ekskul diharapkan mampu menyediakan berbagai pilihan bagi siswa sesuai minat dan bakat mereka. Ini tidak hanya mengalihkan perhatian dari gadget, tetapi juga mengembangkan potensi diri anak secara holistik. Program ini adalah bagian integral dari upaya Pemkot Makassar untuk menciptakan generasi yang sehat secara mental dan fisik.
Pembatasan pemakaian gadget di kalangan siswa juga menjadi isu krusial yang diangkat oleh Achi Soleman. Ia menekankan bahwa ini adalah bagian penting dari implementasi PP Tunas. Kebijakan ini akan diterapkan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan perlindungan anak dari risiko digital.
Kolaborasi Pengawasan: Peran Orang Tua dan Sekolah
Achi Soleman menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Peran orang tua di rumah sangatlah utama dalam upaya pengawasan dan pembatasan penggunaan gadget pada anak. Kolaborasi aktif antara semua pihak sangat dibutuhkan untuk mencapai hasil yang optimal dalam melindungi anak-anak.
“Dibutuhkan adalah kolaborasi antara orang tua, pihak sekolah, dan siswa itu sendiri terkait bagaimana menciptakan budaya lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak-anak di sekolahan,” ujar Achi Soleman. Sinergi ini akan membentuk ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara holistik, baik di lingkungan rumah maupun sekolah.
Dengan adanya kerja sama yang erat antara keluarga dan institusi pendidikan, diharapkan anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara bijak. Ini akan membantu mereka terhindar dari dampak negatif yang seringkali muncul akibat penggunaan gadget yang tidak terkontrol. Pemkot Makassar percaya bahwa pendekatan komprehensif ini akan membawa perubahan positif bagi masa depan anak-anak.
Sumber: AntaraNews