Diskominfo Tangerang Masifkan Diseminasi Informasi PP Tunas untuk Lindungi Generasi Digital

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang gencar melakukan diseminasi informasi terkait pemberlakuan PP Tunas, sebuah regulasi penting yang bertujuan melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital dan membatasi akses media s

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Diskominfo Tangerang Masifkan Diseminasi Informasi PP Tunas untuk Lindungi Generasi Digital
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang gencar melakukan diseminasi informasi terkait pemberlakuan PP Tunas, sebuah regulasi penting yang bertujuan melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital dan membatasi akses media s (AntaraNews)

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Provinsi Banten, secara masif menyebarluaskan informasi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif yang mungkin timbul dari dunia digital.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menyatakan bahwa edukasi dan sosialisasi telah dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kanal komunikasi pemerintah. Ini mencakup media daring, media cetak, serta platform digital seperti Tangerang TV dan kanal resmi Diskominfo.

Pemerintah Kota Tangerang memberikan dukungan penuh terhadap implementasi PP Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang resmi berlaku sejak 28 Maret 2026. Regulasi ini secara spesifik mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak-anak.

Mugiya Wardhany menegaskan bahwa pembatasan akses terhadap platform digital seperti Instagram, X, YouTube, TikTok, dan permainan daring seperti Roblox merupakan langkah strategis. Ini bertujuan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan anak.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menambahkan bahwa kehadiran PP Tunas sangat krusial untuk melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di media sosial. Beliau menyoroti pentingnya menjaga masa depan anak-anak dari dampak perkembangan digital yang berpotensi merugikan.

Banyak anak-anak saat ini cenderung sangat bergantung pada gawai dan mengalami kesulitan dalam berinteraksi sosial secara langsung. Oleh karena itu, pembatasan akses melalui PP Tunas diharapkan dapat mengurangi ketergantungan tersebut dan mendorong interaksi yang lebih sehat.

Keberhasilan implementasi PP Tunas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga sangat bergantung pada peran aktif orang tua. Dukungan keluarga dinilai krusial dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif di lingkungan rumah tangga.

Mugiya Wardhany mengimbau para orang tua untuk secara proaktif mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak mereka. Selain itu, penting juga untuk menyediakan alternatif kegiatan yang positif dan menyenangkan agar anak tidak sepenuhnya bergantung pada dunia digital.

Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan mengoptimalkan sosialisasi PP Tunas kepada seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan keluarga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara sehat, baik di dunia nyata maupun digital.

Setelah pemberlakuan PP Tunas, Pemerintah Kota Tangerang akan segera melakukan pembahasan internal dengan dinas terkait. Tujuan pembahasan ini adalah untuk merumuskan kebijakan dan aturan daerah yang spesifik guna mendukung implementasi regulasi tersebut.

Wali Kota Sachrudin menekankan pentingnya pembahasan ini agar perlindungan terhadap generasi masa depan dapat terwujud secara optimal. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam menindaklanjuti PP Tunas.

Inisiatif ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Tangerang dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak. Melalui regulasi daerah, diharapkan PP Tunas dapat diterapkan secara efektif dan memberikan dampak positif yang maksimal.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi