Mendikdasmen Dukung PP Tunas Ciptakan Ruang Belajar Sehat dan Perlindungan Anak Digital
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi PP Tunas guna menciptakan ruang belajar sehat serta memastikan perlindungan anak digital dari dampak negatif gawai.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang belajar yang sehat dan kondusif bagi para murid di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang anak sesuai usianya.
Dukungan tersebut merupakan respons terhadap maraknya adiksi gawai yang berdampak negatif pada proses belajar mengajar. Adiksi gawai dapat mengurangi konsentrasi, memangkas waktu belajar, dan menurunkan interaksi sosial di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, penundaan akses anak pada platform digital berisiko menjadi krusial.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga siap memperkuat program literasi digital di institusi pendidikan. Program ini akan berjalan paralel dengan implementasi PP Tunas yang diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tujuannya adalah memastikan teknologi tetap menjadi alat pendukung pendidikan yang positif.
Dampak Adiksi Gawai pada Lingkungan Belajar
Mendikdasmen Mu'ti secara langsung mengamati dampak buruk adiksi gawai di sekolah-sekolah. Fenomena ini menyebabkan anak-anak sulit berkonsentrasi dalam pelajaran sehari-hari. Akibatnya, kualitas pembelajaran dapat menurun secara signifikan.
Selain itu, waktu belajar efektif para murid juga semakin berkurang karena terlalu banyak menghabiskan waktu dengan gawai. Interaksi sosial antar siswa di lingkungan sekolah pun ikut terganggu. Hal ini berpotensi menghambat pembentukan karakter dan keterampilan sosial anak.
Kebijakan penundaan akses anak pada platform digital berisiko menjadi langkah strategis. Ini memastikan bahwa teknologi berfungsi sebagai alat pendukung edukasi, bukan sebaliknya. Masyarakat tidak perlu khawatir, program literasi digital akan terus berjalan.
Sinergi Kemendikdasmen dan Komdigi dalam Perlindungan Anak
Kemendikdasmen mendukung penuh aturan baru yang diluncurkan oleh Komdigi tersebut. Implementasi PP Tunas akan diperkuat dengan program literasi digital di institusi pendidikan. Pendampingan guru menjadi kunci utama dalam pelaksanaan program ini.
Selain itu, Kemendikdasmen juga mendorong sekolah-sekolah untuk menyediakan lebih banyak alternatif kegiatan fisik. Kegiatan ini bertujuan untuk mengimbangi waktu penggunaan gawai. Dengan demikian, anak-anak memiliki pilihan aktivitas yang lebih sehat dan interaktif.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sangat relevan. Aturan ini sejalan dengan upaya pengembangan karakter murid melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan penerapan 3S (Screen Time, Screen Zoom, dan Screen Break) yang menjadi program prioritas Kemendikdasmen.
Komitmen Pemerintah Terhadap Kepatuhan Platform Digital
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan berkompromi dengan platform digital. Platform tersebut wajib mematuhi amanat perlindungan anak-anak di ruang digital. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat malam (27/3) sebelumnya.
Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanan mereka. Penyesuaian harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, khususnya PP Tunas. Kepatuhan adalah hal mutlak bagi setiap entitas bisnis.
Meutya Hafid menekankan bahwa tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan hukum. Setiap platform yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi regulasi yang berlaku. Hal ini demi memastikan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.
Sumber: AntaraNews